ASN Diskominfo Kota Tegal ikrarkan netralitas Pemilu 2024
Tegal (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kota Tegal menjelang Pemilu 14 Februari 2024 melaksanakan apel pagi perdana Tahun 2024 bertempat dihalaman OPD masing-masing tidak kecuali Diskominfo Kota Tegal yang melaksanakan apel di Halaman Kantor Diskominfo, Jalan Ki Gede Sebayu Nomor 12, Balai Kota Tegal, Senin (15/1).
Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono memimpin apel sekaligus pembacaan ikrar netralitas menjelang Pemilu 14 Februari 2024 oleh seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang serentak diikuti pegawai ASN Diskominfo.
Selain itu, giat dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh semua pegawai ASN Diskominfo.
"Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, kami berikrar, satu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Kepala Diskominfo.
Ikrar juga berisi menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Seluruh ASN Diskominfo diwajibkan melaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan. Pada kegiatan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Tegal juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh karyawan karyawati Diskominfo terkait kinerja dan pelayanan kepada publik.
Kepala Diskominfo Kota Tegal Markus Wahyu Priyono memimpin apel sekaligus pembacaan ikrar netralitas menjelang Pemilu 14 Februari 2024 oleh seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang serentak diikuti pegawai ASN Diskominfo.
Selain itu, giat dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh semua pegawai ASN Diskominfo.
"Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024, kami berikrar, satu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Kepala Diskominfo.
Ikrar juga berisi menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Seluruh ASN Diskominfo diwajibkan melaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan. Pada kegiatan tersebut, Kepala Diskominfo Kota Tegal juga menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh karyawan karyawati Diskominfo terkait kinerja dan pelayanan kepada publik.