Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sudah memetakan sejumlah titik jalan protokol yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye dan menyebarkan bahan kampanye pada Pemilihan Umum Serentak 2024.
"Kami sudah mengimbau peserta pemilu agar mematuhi regulasi di antaranya dengan tidak memasang alat peraga kampanye atau menyebarkan bahan kampanye (BK) di tempat yang sudah dilarang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Batang Mahbrur di Batang, Jumat.
Menurut dia, sejumlah titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye tersebut, seperti Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, Jenderal Sudirman (dari Jembatan Sambong hingga perempatan Kalisari.
Kemudian beberapa titik yang dilarang dijadikan lokasi kampanye, seperti seputar Alun-alun Batang, tempat ibadah, rumah sakit umum atau puskesmas, tempat pendidikan, dan gedung instansi pemerintah.
"Kami juga melarang pemasangan alat peraga kampanye yang melintang di atas jalan, tempat fasilitas umum, seperti tiang listrik, tiang telepon, taman kota, dan lampu pengatur lalu lintas," katanya.
Ia yang didampingi Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, Data, dan Informasi Lutfi Dwi Yoga mengatakan salah satu kerawanan pelanggaran yang timbul saat tahapan kampanye adalah penyalahgunaan tempat umum untuk berkampanye maupun terkait keterlibatan pihak-pihak yang dilarang berkampanye.
Dia menegaskan kepada para calon legislator agar mematuhi aturan regulasi agar pesta demokrasi rakyat bisa berlangsung aman dan bermartabat.
"Kami mengajak perwakilan partai politik lebih memahami regulasi agar kegiatan kampanye tidak melanggar aturan," katanya.
Baca juga: Bawaslu awasi potensi kerawanan pelanggaran Pilpres 2024 di Solo
Berita Terkait
Bawaslu Semarang kekurangan 26 anggota panwascam pilkada
Senin, 6 Mei 2024 6:57 Wib
Bawaslu Kudus kekurangan anggota panwascam
Minggu, 5 Mei 2024 19:55 Wib
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib