Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meminta seluruh peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye (APK) sesuai dengan zonasi.
"Karena berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Temanggung Nomor 650 dan 652 Tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan tempat kampanye," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofian Rois di Temanggung, Rabu.
APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, tempat milik pemerintah, jembatan, pohon perindang, dan jalan protokol.
Henry mengatakan bahwa masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Peserta pemilu, baik dari partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden, gencar memasang alat peraga kampanye untuk menggaet massa.
Meski demikian, kata dia, tidak sembarangan tempat boleh memasang alat peraga kampanye ini. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Temanggung telah menetapkan zonasi untuk pemasangan APK berupa bendera parpol, umbul-umbul, bener, maupun baliho karena berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Temanggung Nomor 650 dan 652 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Tempat Kampanye.
"APK dilarang dipasang di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, tempat milik pemerintah, jembatan, pohon perindang, dan jalan protokol. Selain di tempat-tempat tersebut, peserta pemilu boleh memasang APK," katanya.
Selain memperhatikan zonasi itu, lanjut dia, tidak boleh melanggar aturan yang lain. Misalnya, Perda Kebersihan, Keindahan, Ketertiban, dan Kesehatan Lingkungan (K4).
"Dalam perda itu, ada larangan memasang di jalan protokol, kemudian di jembatan, lalu di pohon, tiang telepon, dan fasilitas lainnya," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang tertibkan APS dan APK pemilu cegah temuan pelanggaran
Berita Terkait
Pilkada 2024, KPU Pekalongan relokasi dua TPS karena terdampak banjir
Rabu, 27 November 2024 12:57 Wib
KPU Banyumas musnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024
Selasa, 26 November 2024 16:23 Wib
KPU Kudus musnahkan 6.359 lembar surat suara kelebihan
Selasa, 26 November 2024 13:40 Wib
KPU Temanggung musnahkan 780 surat suara rusak dan sisa
Selasa, 26 November 2024 13:29 Wib
Cagub Andika Perkasa akan masuk daftar pemilih khusus di TPS
Senin, 25 November 2024 17:50 Wib
KPU Batang pastikan distribusi logistik titik rawan bencana lancar
Senin, 25 November 2024 16:48 Wib
Wapres Gibran dijadwalkan mencoblos di TPS 18 Manahan Solo
Senin, 25 November 2024 14:04 Wib
KPU petakan TPS rawan banjir di Solo
Senin, 25 November 2024 13:18 Wib