BPJS Ketenagakerjaan Blora sosialisasikan program di Cepu
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Blora bersinergi dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mensosialisasikan pentingnya program dan besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada elemen masyarakat di Kecamatan Cepu yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Muhammad, awal November 2023.
Hadir dalam sosialisasi yang diikuti 300 pekerja mandiri dari Kecamatan Cepu tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora M Andy Heriamsah, Pengusuh Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu A.M nur Huda Kalimullah, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang hadir secara Daring.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Indonesia seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga dapat bekerja dengan nyaman dan keluarga di rumah tidak perlu khawatir karena sudah terlindungi ketika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga kematian.
"Optimalisasi pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," kata Nihayatul
A.M nur Huda Kalimullah dalam kesempatan tersebut mengajak para pekerja dapat terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, selain iurannya yang terjangkau mulai Rp16.800 untuk dua program yaitu JKK dengan penggantian biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh dan JKM dengan nilai santunan sejumlah Rp42 juta dan beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak ahli waris.
"Kami akan berupaya pekerja di sektor pendidikan di lingkungan Yayasan Al Muhamad Cepu dapat terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Huda
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora Andy Heriamsah menyampaikan coverage kepesertaan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Blora masih sangat rendah 9,47 persen pada November 2023.
Untuk seluruh segmen dari pekerja penerima upah, lanjut Andy, bukan penerima upah dan jasa konstruksi tercapai 32,9 persen dan sampai sekarang jumlah klaim yang telah dibayarkan Rp87 miliar dengan 5.316 kasus klaim.
"Oleh karena itu, kami perlu dukungan pemerintah daerah agar iuran bagi para pekerja rentan bisa dianggarkan di APBD atau dukungan CSR dari stakeholder terkait, selain melindungi pekerja rentan juga dapat meningkatkan coverage kepesertaan pekerja bukan penerima upah," tutup Andy
Hadir dalam sosialisasi yang diikuti 300 pekerja mandiri dari Kecamatan Cepu tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora M Andy Heriamsah, Pengusuh Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu A.M nur Huda Kalimullah, dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh yang hadir secara Daring.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Indonesia seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga dapat bekerja dengan nyaman dan keluarga di rumah tidak perlu khawatir karena sudah terlindungi ketika terjadi resiko kecelakaan kerja hingga kematian.
"Optimalisasi pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021," kata Nihayatul
A.M nur Huda Kalimullah dalam kesempatan tersebut mengajak para pekerja dapat terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, selain iurannya yang terjangkau mulai Rp16.800 untuk dua program yaitu JKK dengan penggantian biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh dan JKM dengan nilai santunan sejumlah Rp42 juta dan beasiswa Rp174 juta untuk dua orang anak ahli waris.
"Kami akan berupaya pekerja di sektor pendidikan di lingkungan Yayasan Al Muhamad Cepu dapat terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Huda
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora Andy Heriamsah menyampaikan coverage kepesertaan untuk segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Blora masih sangat rendah 9,47 persen pada November 2023.
Untuk seluruh segmen dari pekerja penerima upah, lanjut Andy, bukan penerima upah dan jasa konstruksi tercapai 32,9 persen dan sampai sekarang jumlah klaim yang telah dibayarkan Rp87 miliar dengan 5.316 kasus klaim.
"Oleh karena itu, kami perlu dukungan pemerintah daerah agar iuran bagi para pekerja rentan bisa dianggarkan di APBD atau dukungan CSR dari stakeholder terkait, selain melindungi pekerja rentan juga dapat meningkatkan coverage kepesertaan pekerja bukan penerima upah," tutup Andy