Semarang (ANTARA) - Sebanyak kurang lebih 200 tenaga penyelenggara Pemilu 2024 di wilayah Cilacap telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan seusai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Dari 200 jumlah peserta yang akan dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri atas seluruh panitia pemungutan suara atau PPS (tingkat desa) dan panitia pemilihan kecamatan atau PPK (kecamatan) se-Kabupaten Cilacap.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap Sofia Nur Hidayati mengatakan tenaga penyelenggara Pemilu di Cilacap sangat memerlukan adanya jaminan selama berlangsungnya Pemilu, karenanya pihaknya sangat mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Cilacap yang mendaftarkan tenaga penyelenggara Pemilu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sebagai upaya melindungi penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc. Sebelumnya, KPU Kabupaten Cilacap telah beberapa kali melakukan penjajakan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan mengingat tugas yang menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu di tingkat adhoc memiliki resiko tinggi," kata Sofia
Ia mengatakan dengan sudah terdaftarnya tenaga penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Cilacap sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tentunya dapat memberikan perlindungan kepada mereka.
"Para petugas Pemilu juga memiliki risiko sosial dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berkaca pada penyelenggara Pemilu sebelumnya, banyak kasus para petugas yang meninggal dunia saat mengawal jalannya pesta demokrasi," kata Sofia.
Ia menjelaskan terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu yakni perlindungan program JKK dan JKM.
"Manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare," jelasnya.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Melalui perlindungan program tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJamsostek sampai dinyatakan sembuh.
"Kami siap menjalin kolaborasi dengan seluruh pihak lainnya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia. Karena dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat lebih fokus dalam bekerja karena terbebas dari rasa cemas sehingga berujung pada produktivitas yang terus meningkat dan cita-cita universal coverage jaminan sosial dapat segera terwujud," tutup Sofia.
Berita Terkait
JHT mutlak dimiliki pekerja untuk hidup layak di hari tua
Selasa, 3 Desember 2024 18:38 Wib
Solichul rasakan hikmah besar ikut JKN kala istrinya cuci darah
Selasa, 3 Desember 2024 9:27 Wib
Kemenkeu sebut JHT jadi cara pekerja hidup layak di hari tua
Sabtu, 30 November 2024 12:46 Wib
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
Sabtu, 30 November 2024 12:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan MlT dan e-PLKK
Jumat, 29 November 2024 12:47 Wib
Bank Jateng-BPJS Ketenagakerjaan tawarkan kredit kepada karyawan UGM
Jumat, 29 November 2024 9:47 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama ILO kenalkan program ke mahasiswa Undip Semarang
Kamis, 28 November 2024 20:25 Wib
BPJS Kesehatan perkuat pencegahan kecurangan di berbagai lini
Rabu, 27 November 2024 15:16 Wib