Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Jawa Tengah.
Mempertegas komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Tejo Harwanto menyatakan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi jajarannya yang terlibat peredaran narkoba baik langsung maupun tidak langsung.
Hal itu disampaikan Tejo saat bertemu Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah Heru Pranoto bertempat di Ruang Pertemuan BNNP Jawa Tengah, Selasa (03/10).
"Narkoba adalah musuh kita bersama, pun bagi seluruh insan Kemenkumham," ujar Tejo kepada Heru.
"Kalau ada dari jajaran saya yang terlibat, sikat saja!," sambungnya menegaskan.
Selain itu, Kakanwil juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajarannya dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus melakukan pemetaan dan identifikasi sekaligus mitigasi resiko dalam rangka pemberantasan narkoba di Jawa Tengah," jelasnya.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama melalui pertukaran informasi potensi peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di provinsi Jawa Tengah.
Hadir mendampingi Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto serta Kepala Sub Bagian Humas RB, dan TI Hazmi Saefi. ***
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng tutup kegiatan orientasi CPNS
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
HUT ke-60, Pemasyarakatan diharap makin matang dan kontributif
Sabtu, 27 April 2024 14:13 Wib
Kemenkumham Jateng terus dorong UMK daftarkan perseroan perorangan
Jumat, 26 April 2024 12:53 Wib
Rayakan Hari KI, Kemenkumhan gelar siniar bersama UMS
Jumat, 26 April 2024 11:33 Wib
Ziarah peringati Hari Pemasyarakatan berlangsung khidmat
Kamis, 25 April 2024 14:39 Wib
Kemenkumham Jateng latih operator kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 7:14 Wib
Halalbihalal, Kemenkumham Jateng dorong penguatan integritas pegawai
Rabu, 24 April 2024 17:03 Wib
Desentralisasi, Kemenkumham Jateng beri layanan legalisasi dokumen
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib