Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah mencatat 221 kasus tindak pidana perjudian diungkap di berbagai wilayah di provinsi ini selama kurun waktu Januari hingga September 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan, 350 orang ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai kasus yang diungkap tersebut.
Ia menjelaskan 46 kasus diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Adapun sisanya, lanjut dia, diungkap oleh polres di 35 kabupaten/ kota.
Satuan kewilayahan yang melakukan pengungkapan terbanyak, kata dia, yakni Polres Pati dengan 23 kasus dan 29 tersangka yang sudah ditetapkan.
"Pemberantasan penyakit masyarakat ini merupakan salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah," katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan jika mendapati praktik perjudian.
"Identitas pelapor akan dilindungi," tambahnya.
Adapun di internal polda, kata dia, Kapolda Jawa Tengah sudah menegaskan agar jajarannya tidak main-main dalam pemberantasan judi.
"Oknum yang main-main dalam pemberantasan judi akan disanksi tegas," katanya.
Berita Terkait
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib