BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Nahdliyin, khususnya masyarakat pekerja di kalangan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah kami tanda tangani bersama Ketua PCNU Kabupaten Banyumas pada 18 Agustus 2023," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.
Dalam hal ini, kata dia, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia termasuk masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas.
Ia mengharapkan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan PCNU tersebut dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) yang merupakan salah satu badan otonom NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program tersebut.
"Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia mengatakan, pekerja bukan penerima upah (BPU) akan menerima manfaat yang sangat besar dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena cukup membayar iuran yang sangat rendah, yakni Rp16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp36.800 apabila ingin menambahkan tabungan hari tua.
Antony mencontohkan jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak yang ditinggalkannya guna menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Kami berharap ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Banyumas Imam Hidayat mengatakan kerja sama antara PCNU Kabupaten Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU.
Dengan demikian, kata dia, para pekerja di kalangan PCNU Kabupaten Banyumas sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami berharap semua kalangan NU di Banyumas dapat mengikuti program ini demi tercapainya kemaslahatan keluarga di lingkungan NU," tegasnya.
"Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah kami tanda tangani bersama Ketua PCNU Kabupaten Banyumas pada 18 Agustus 2023," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.
Dalam hal ini, kata dia, kerja sama tersebut merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia termasuk masyarakat pekerja di lingkungan PCNU Banyumas.
Ia mengharapkan, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di lingkungan PCNU tersebut dapat menjadi salah satu program untuk mengantisipasi timbulnya kemiskinan baru dan sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Oleh karena itu, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menggandeng Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) yang merupakan salah satu badan otonom NU untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan turun ke masyarakat dan memberikan pemahaman tentang manfaat program tersebut.
"Kami akan melindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan tanpa terkecuali," tegasnya.
Ia mengatakan, pekerja bukan penerima upah (BPU) akan menerima manfaat yang sangat besar dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan karena cukup membayar iuran yang sangat rendah, yakni Rp16.800 untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, atau Rp36.800 apabila ingin menambahkan tabungan hari tua.
Antony mencontohkan jika ada pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi dua anak yang ditinggalkannya guna menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Kami berharap ke depannya semua organisasi masyarakat dan keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul, sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas untuk kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Banyumas Imam Hidayat mengatakan kerja sama antara PCNU Kabupaten Banyumas dan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di kalangan NU.
Dengan demikian, kata dia, para pekerja di kalangan PCNU Kabupaten Banyumas sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian.
"Kami berharap semua kalangan NU di Banyumas dapat mengikuti program ini demi tercapainya kemaslahatan keluarga di lingkungan NU," tegasnya.