Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, siap melakukan backup atau menyokong Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa dalam melakukan penegakan hukum atas pelanggaran aktivitas tambak udang di Kecamatan Karimunjawa.
"Aktivitas budi daya tambak udang tersebut, masuk dalam kawasan BTN Karimunjawa, sehingga melanggar ketentuan Undang-undang. Agar tidak makin merusak lingkungan, penegakan hukum perlu segera dilakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, Jumat.
Rencananya, kata dia, pihak BTN Karimunjawa hendak memberikan surat peringatan ketiga. Setelah itu, dilakukan tindakan represif.
Akan tetapi, imbuh dia, sebelum ditindak diupayakan tindakan preventif terlebih dahulu bersama Dinas Lingkungan Hidup.
"Kalaupun ada tindakan eksekusi pencabutan, BTN Karimunjawa menginformasikan kepada Pemkab Jepara berkoordinasi dengan Forkopimda dan nantinya didukung penuh dari kekuatan Polres," ujarnya.
Untuk saat ini, kata dia, BTN Karimunjawa belum membuat tembusan kepada pemda untuk melakukan aksi penegakan Undang-Undang, karena aktivitas tambak udang di 33 titik di Karimunjawa itu tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi sudah melanggar Undang-Undang.
Misalnya, tidak mengantongi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) dari Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga melanggar Undang-Undang nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: Dukung ketahanan pangan, Pemkot Pekalongan salurkan benih ikan dan jaring
Berita Terkait
Pakar: Regulasi AI harus cakup perlindungan data
Selasa, 19 November 2024 17:21 Wib
Ketua KNKT minta pemerintah jadi contoh penegakan aturan ODOL
Kamis, 7 November 2024 18:37 Wib
Kanwil DJP Jateng II komitmen tegakkan hukum hadapi WP nakal
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
DJP dan Kejati Jateng bahas sinergi penegakan hukum
Kamis, 19 September 2024 12:49 Wib
Polres Wonosobo gencar edukasi penegakan hukum lalu lintas
Selasa, 6 Agustus 2024 13:57 Wib
DJP perkuat sinergi penegakan hukum dengan Kejati Jateng
Selasa, 16 Juli 2024 16:07 Wib
Ubhara Jaya undang pakar untuk menakar masa depan penegakan hukum Indonesia
Kamis, 13 Juni 2024 19:16 Wib
Gus Huda : Demokrasi adalah jalan capai kebenaran
Senin, 25 Maret 2024 11:51 Wib