Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Senin, mengatakan, SD (57) ditangkap saat kabur ke Bali.
"Yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala desa di Magelang," katanya.
Dari pemeriksaan awal, kata dia, pelaku mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk melarikan diri ke Bali.
"Disuruh seseorang agar tidak menampakkan diri, nanti dua atau tiga bulan sudah tenang bisa kembali," tambahnya.
SD sendiri, lanjut dia, bertugas untuk merekrut calon tenaga kerja di daerahnya.
Para calon tenaga kerja tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia yang selanjutnya akan dipekerjakan oleh jaringan di negara itu.
Johanson menambahkan saat ini masih didalami otak dari jaringan perekrut tenaga kerja ilegal tersebut, termasuk perantara yang terlibat di dalam jaringan tersebut.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap 26 kasus TPPO dengan modus pemberangkatan pekerja migran Indonesia di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Polisi menetapkan 33 orang sebagai tersangka dari 26 perkara yang diungkap itu.
Adapun jumlah korban TPPO dari 26 kasus yang ditangani tersebut mencapai 1.305 orang..
Berita Terkait
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa
Jumat, 27 September 2024 16:27 Wib
Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Kamis, 5 September 2024 14:40 Wib
Tiga "pemilik" puluhan kendaraan ilegal di Pati diperiksa polisi
Jumat, 14 Juni 2024 18:47 Wib
Polisi: Penanganan pembunuhan Iwan Budi jalan terus
Rabu, 23 Agustus 2023 17:05 Wib
Ancam bom Polres Kudus, polisi ringkus pengamen di Semarang
Sabtu, 8 Juli 2023 13:13 Wib
Polda Jateng komitmen tindak tegas TPPO lintas negara
Minggu, 2 Juli 2023 14:25 Wib
Dua komplotan pencuri modus pecah kaca diringkus
Jumat, 4 November 2022 17:37 Wib