Solo (ANTARA) -
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyepakati pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Kerja sama ini juga untuk pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," kata Rektor UNS Jamal Wiwoho di Solo, Kamis.
Ia mengatakan, tujuan disepakatinya nota kesepahaman tersebut untuk menyinergikan dan mengoptimalkan potensi dan sumber daya kedua belah pihak.
Menurut dia, ruang lingkup kesepakatan ini meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan MBKM, pengembangan sumber daya manusia, serta bidang lain yang disepakati bersama.
"Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun serta akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara UNS dan KPU RI," katanya.
Ia mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman yang sudah dilakukan pada Selasa (6/6) mengupayakan implementasi salah satu MBKM, yakni program magang mahasiswa di KPU RI. Menurut dia, UNS memiliki cukup banyak sumber daya untuk memberikan kontribusi, pengembangan, dan pemikiran bagi KPU RI.
"MoU antara UNS dan KPU merupakan upaya untuk terus mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," katanya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya turut berperan aktif dalam program MBKM. Pihaknya juga mempersilakan UNS untuk mengadakan kerja praktik ataupun magang di berbagai unit kerja KPU.