Grobogan (ANTARA) - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Tengah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan para pendamping lokal desa di daerah.
“Kami terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan para pendamping lokal desa termasuk kenaikan honorariumnya,” kata anggota Fraksi PKB DPRD Jateng Denny Septiviant saat reses dengan pendamping desa se-Kabupaten Grobogan dan Blora di Grobogan.
Menurut dia, pendamping desa merupakan ujung tombak dari pembangunan desa dan keberadaan pendamping desa turut menentukan eksistensi dari Undang-Undang Desa.
“Saya memahami beratnya tugas pendamping desa karena pernah jadi bagian dari anda sekalia, apalagi pendamping desa yang tugas pokoknya memberikan peran dan pendampingan pada peningkatan pemberdayaan masyarakat, yang rata-rata mencakup empat lokasi desa sekaligus,” ujarnya.
Beratnya tugas tersebut, lanjut dia, perlu adanya perhatian dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar terdapat penambahan honor operasional dari pos anggaran yang tidak melanggar hukum.
“Hasil reses ini tentu akan kami tindak lanjuti dengan mencarikan payung hukum yang jelas untuk nantinya bisa direspon oleh dinas terkait,” katanya.
Denny menyebut saat ini ada sejumlah kabupaten di Jateng yang bisa dijadikan contoh dalam memperhatikan nasib tenaga pendamping desa seperti yang dilakukan Pemkab Banjarnegara dan Pemalang.
“Kepentingan untuk penambahan honor tenaga pendamping lokal desa ini memang cukup mendesak sebab anda sekalian yang berhadapan langsung dengan pemerintah desa dan mendampingi masyarakat desa dalam penggunaan dana desa,” ujarnya.
Denny menegaskan, PKB akan menjadi garda terdepan dalam persoalan ini.
“Selain urusan kesejahteraan kami juga berupaya agar dinas terkait dapat meningkatkan kapasitas para pendamping desa melalui pelatihan-pelatihan secara berkala,” katanya.
Prihantono selaku Koordinator Pendamping Desa Grobogan mengungkapkan selama ini total gaji yang didapatkan para pendamping desa per bulan sekitar Rp1,9 juta yang bersumber dari Kementerian Desa Rp1,4 juta, kemudian uang transportasi Rp400 ribu dan sisanya untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Blora Faizin menambahkan, pihaknya merasa total gaji masih kurang.
“Apalagi teman-temen pendamping lokal desa yang bertugas di wilayah terpencil yang terpaut jauh jaraknya. Selain itu kami dituntut memiliki mobilitas tinggi. Jadi dengan ini kami meminta Fraksi PKB dapat mengupayakan tambahan gaji yang berasal dari APBD kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.