Semarang (ANTARA) - Polisi menangani kasus dugaan pengeboran minyak ilegal di sejumlah sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diduga sudah berlangsung sejak 5 tahun terakhir.
"Pengelolaan pertambangan yang menurut kami tidak dikelola dengan baik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio dalam siaran pers di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, di Lapangan Ledok terdapat 197 titik pengeboran.
Pengeboran di wilayah tersebut seharusnya merupakan kerja sama antara Pertamina dan salah satu BUMD di Kabupaten Blora
"Namun, pada praktiknya dilakukan oleh pihak turunannya, pihak keempat," katanya.
Produksi minyak mentah dari titik pengeboran itu, lanjut dia, seharusnya bisa mencapai 20 ton per bulan.
Selain itu, Pertamina juga sudah mengalokasikan dana jasa angkut sebesar Rp5 miliar per bulan.
Akibat pengelolaan yang tidak benar, kata dia, terdapat kegiatan tersebut justru tidak memberi tambahan pendapatan bagi daerah setempat.
"Penyelidikan masih berjalan, kami membantu memaksimalkan PAD wilayah tersebut," katanya.
***2***
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng selidiki dugaan korupsi dana aspirasi pemprov di tiga kabupaten
Kamis, 23 November 2023 21:36 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib