Peserta JKN yang mudik cukup tunjukan KTP bisa berobat di semua daerah
Kudus (ANTARA) - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudik ke kampung halamannya karena ketika membutuhkan pengobatan cukup menunjukkan KTP elektronik tanpa harus membawa berkas lengkap di semua daerah di Tanah Air.
"Akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta JKN saat masa libur Lebaran 2023. Kami tentu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta, salah satunya bagi yang mudik cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat konferensi pers mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan melalui webinar melalui live YouTube dan Zoom Meeting diikuti dari Kudus, Kamis.
Menurut dia saat ini sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sehingga peserta benar-benar mendapatkan kemudahan mengakses layanan kesehatan.
Dalam rangka mengoptimalkan sistem teknologi dan informasi selama masa libur lebaran, maka BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 WIB.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
"Akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta JKN saat masa libur Lebaran 2023. Kami tentu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta, salah satunya bagi yang mudik cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat konferensi pers mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan melalui webinar melalui live YouTube dan Zoom Meeting diikuti dari Kudus, Kamis.
Menurut dia saat ini sudah tidak perlu lagi membawa fotokopi kartu JKN saat berobat dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, sehingga peserta benar-benar mendapatkan kemudahan mengakses layanan kesehatan.
Dalam rangka mengoptimalkan sistem teknologi dan informasi selama masa libur lebaran, maka BPJS Kesehatan juga menyiapkan tim Posko Terpadu Siaga Ramadhan dan Idul Fitri (POSKO RAFI).
Nantinya, tim tersebut akan melakukan pemantauan terhadap sistem teknologi informasi dalam pelayanan, penaganan kendala sistem, menjaga perlindungan data pribadi hingga keamanan siber dari upaya akses ilegal.
"Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran. Dengan adanya kebijakan khusus selama libur lebaran 2023, ini dapat memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan mudah, cepat, setara," ujarnya.
BPJS Kesehatan juga menerapkan piket layanan khusus di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00-12.00 WIB.
Selama masa libur lebaran, BPJS Kesehatan juga telah membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.