Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Jawa Tengah memusnahkan berbagai jenis narkoba dan puluhan telepon seluler yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Semarang Bambang Mardiwibowo di Semarang, Kamis, mengatakan kegiatan rutin ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi penyimpangan dan penyalahgunaan barang bukti.
"Penegakan hukum dilakukan secara tuntas, sehingga tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat. Sesuai dengan putusan pengadilan, ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan," katanya.
Berbagai barang bukti tindak pidana tersebut antara lain sabu-sabu, ganja, tembakau sintetis, serta pil koplo yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dengan air.
Selain itu, terdapat pula 89 telepon seluler, puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, serta uang palsu.
Menurut dia, tindak pidana penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu yang paling banyak dimusnahkan.
Terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita G.Rahayu yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut menyebut terdapat sedikit kenaikan tren kriminalitas di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Menurut dia, salah satu pemicunya yakni peredaran bebas narkoba dan minuman keras.
Meski demikian, lanjut dia, berbagai inovasi sudah dilakukan oleh kepolisian bersama penegak hukum lainnya untuk menekan angka kriminalitas di Kota Semarang.
"Misalnya dengan digitalisasi untuk memonitor terjadinya tindak pidana," tambahnya.
Berita Terkait
Satpol PP Purbalingga musnahkan minuman beralkohol hasil razia
Kamis, 2 Mei 2024 15:43 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPU Kudus musnahkan 15.341 lembar surat suara Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:08 Wib
Ratusan telepon seluler milik warga binaan Lapas Semarang dimusnahkan
Selasa, 6 Februari 2024 22:03 Wib