Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang melepaskan Junarto (28) dari tersangka kasus dugaan penganiayaan melalui mekanisme keadilan restoratif atau "restorative justice".
Jaksa Kejari Kota Semarang yang menangani perkara itu, Yogi Budi Ariyanto, di Semarang, Rabu mengatakan tersangka penganiayaan tersebut sudah menyepakati perdamaian dengan korbannya, sehingga dihentikan penuntutannya.
Menurut dia, tersangka Junarto sebenarnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, namun melalui perdamaian yang disaksikan tokoh masyarakat, sehingga diselesaikan di luar pengadilan, dengan harapan agar tindak pidana tersebut tidak akan terulang lagi.
Ia menjelaskan tindak pidana yang menjerat tersangka bermula dari komunikasi yang bersangkutan dengan korban melalui media sosial.
Korban yang merupakan mantan suami dari istri Junarto, kata dia, menantang tersangka melalui media sosial pada November 2022.
Tersangka yang tersulut emosi kemudian mendatangi korban hingga terjadi perselisihan antara keduanya, dan tersangka sempat memukul korban hingga terluka.
"Perkara itu sendiri sebelumnya ditangani oleh Polsek Mijen, Kota Semarang," ujarnya.
Baca juga: Pakar: Perkembangan hukum ke depan sangat progresif
Baca juga: Kejati Jateng selesaikan 45 perkara pidana lewat keadilan restoratif
Baca juga: Pakar: Rumah "Restorative Justice" adalah rumah dengan arsitek Indonesia
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib
Hadiri pembangunan Rusun Kejati Jateng, ini komitmen Wali Kota Semarang
Rabu, 24 Januari 2024 23:20 Wib
Bukti suap DJKA dikembalikan ke jaksa untuk kasus auditor BPK
Kamis, 18 Januari 2024 20:04 Wib
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara
Kamis, 21 Desember 2023 21:21 Wib
Jaksa sebut Ketua Kadin Solo diduga terima "sleeping fee" Rp1 miliar
Kamis, 21 Desember 2023 21:19 Wib
Hakim vonis penyuap pejabat DJKA Kemenhub lebih rendah dari tuntutan jaksa
Kamis, 7 September 2023 12:40 Wib
Korupsi di Bandung, suap mengalir ke sekda hingga penegak hukum dan wartawan
Kamis, 13 Juli 2023 10:40 Wib