Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah telah menggerebek penambangan pasir (galian golongan C) secara ilegal menggunakan alat berat di lereng Gunung Merapi, tepatnya di kawasan Prusda, Desa Kemiren, Srumbung, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba dalam siaran pers di Magelang, Minggu menyampaikan penggerebekan dilakukan Sabtu (25/2) setelah mendapat informasi dari masyarakat Desa Kemiren Kecamatan Srumbung terkait maraknya penambangan liar tanpa izin di wilayah Srumbung.
Satuan Reskrim Polresta Magelang melaksanakan penindakan prosedural di tempat kejadian dan mengamankan lima orang beserta sarana prasarana berupa alat berat dan truk pengangkut pasir.
"Pada saat dilakukan penggerebekan lima orang itu diduga pelaku penambangan berhasil diamankan. Selain itu sebanyak lima unit alat berat jenis backhoe dan empat unit truk pengangkut pasir ditemukan sedang beroperasi melakukan penambangan liar di lokasi," katanya.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menyampaikan telah dilakukan penindakan penambangan ilegal, saat ini sedang dalam proses penyidikan.
"Kepada para pelaku dipersangkakan pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, pada Jumat (24/2) massa yang tergabung dalam Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, menggelar aksi penolakan tambang ilegal galian golongan C di lereng Gunung Merapi.
Kelompok masyarakat itu meminta polisi dapat menindak pelaku tambang galian golongan C ilegal di lereng Gunung Merapi karena sudah meresahkan dan berdampak negatif bagi warga, salah satunya yakni mata air mulai mengering.
Berita Terkait
Kapolda ingatkan Satreskrim Polresta Banyumas tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 13:54 Wib
Kapolda apresiasi Polresta Banyumas dalam mengungkap kasus penembakan
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib