APEKSI sampaikan permasalahan TKDN ke LKPP
Semarang (ANTARA) - Dewan Pengawas dan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan audiensi dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Hendrar Prihadi, di Kantor Pusat LKPP, Komplek Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).
Audiensi dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala LKPP Hendrar Pribadi menyampaikan dengan menggunakan produk dalam negeri maka memberdayakan produk lokal yang akan berdampak menjadi daya ungkit untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi.
“APBN atau APBD yang dibelanjakan produk dalam negeri akan menggerakkan usaha serta industri dan mengangkat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Hadir dalam audensi tersebut Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, beberapa pengurus, dan Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) III APEKSI sekaligus Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua Komwil IV, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, Ketua Komwil V, Basri Rase, Wali Kota Bontang dan Sekretaris APEKSI, Alwis Rustam.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyampaikan masalah TKDN adalah masalah cara pandang, perlu pemahaman bersama seluruh stakeholder yang terlibat, baik UMKM, Asosiasi dan Aparat Penegak Hukum (APH). Perbedaan pemahaman dan sudut pandang terkait TKDN tersebut yang terkadang menjadi persoalan TKDN ini menjadi rumit.
"Rasanya frekuensi ini yang perlu menjadi pemahaman bersama, jangan dianggap mencari-cari kesalahan," kata Bima Arya.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan pihaknya mengalami kendala ketika melaksanakan pengadaan beberapa barang yang secara spesifikasi produk dalam negeri belum dapat memenuhi seperti pompa alat pemadam kebakaran dan selang pemadam kebakaran, alat kesehatan.
Hendrar Prihadi menanggapi dengan menyampaikan apabila diperlukan pengadaan barang yang tidak memiliki barang substitusi produk dalam negeri, apalagi barang tersebut mendesak dan menyangkut nyawa seseorang mencontohkan alat pengadaan alat-alat kesehatan, maka barang tersebut boleh dilakukan pengadaan.
Ia menyebutkan untuk menentukan alkes komoditas yang belum di kuasai oleh produk lokal, perlu dilakukan penilaian apakah barang tersebut benar-benar tidak dapat diganti dengan barang lokal.
Ketua Komwil III APEKSI yang juga Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pengadaan barang produk dalam negeri.
Dedy menyampaikan ketika produk dalam negeri belum dapat memiliki kualitas seperti produk dalam negeri seperti pengadaan kendaraan penyapu jalan dan pengangkut sampah yang rusak setelah belum lama dipakai.
Ketua LKPP berjanji akan menyelenggarakan pembahasan teknis ke Komwil-Komwil supaya pembahasan teknis lebih mendalam.
"Masih banyak PR untuk bisa meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus keterlibatan UMKM dalam proses pengadaan barang/jasa. Kami dari LKPP sangat berharap bantuan dari teman-teman APEKSI," tutup Hendrar Prihadi.
Audiensi dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala LKPP Hendrar Pribadi menyampaikan dengan menggunakan produk dalam negeri maka memberdayakan produk lokal yang akan berdampak menjadi daya ungkit untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi.
“APBN atau APBD yang dibelanjakan produk dalam negeri akan menggerakkan usaha serta industri dan mengangkat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Hadir dalam audensi tersebut Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, beberapa pengurus, dan Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) III APEKSI sekaligus Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua Komwil IV, Wali Kota Denpasar I.G.N. Jaya Negara, Ketua Komwil V, Basri Rase, Wali Kota Bontang dan Sekretaris APEKSI, Alwis Rustam.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya menyampaikan masalah TKDN adalah masalah cara pandang, perlu pemahaman bersama seluruh stakeholder yang terlibat, baik UMKM, Asosiasi dan Aparat Penegak Hukum (APH). Perbedaan pemahaman dan sudut pandang terkait TKDN tersebut yang terkadang menjadi persoalan TKDN ini menjadi rumit.
"Rasanya frekuensi ini yang perlu menjadi pemahaman bersama, jangan dianggap mencari-cari kesalahan," kata Bima Arya.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan pihaknya mengalami kendala ketika melaksanakan pengadaan beberapa barang yang secara spesifikasi produk dalam negeri belum dapat memenuhi seperti pompa alat pemadam kebakaran dan selang pemadam kebakaran, alat kesehatan.
Hendrar Prihadi menanggapi dengan menyampaikan apabila diperlukan pengadaan barang yang tidak memiliki barang substitusi produk dalam negeri, apalagi barang tersebut mendesak dan menyangkut nyawa seseorang mencontohkan alat pengadaan alat-alat kesehatan, maka barang tersebut boleh dilakukan pengadaan.
Ia menyebutkan untuk menentukan alkes komoditas yang belum di kuasai oleh produk lokal, perlu dilakukan penilaian apakah barang tersebut benar-benar tidak dapat diganti dengan barang lokal.
Ketua Komwil III APEKSI yang juga Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono juga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan pengadaan barang produk dalam negeri.
Dedy menyampaikan ketika produk dalam negeri belum dapat memiliki kualitas seperti produk dalam negeri seperti pengadaan kendaraan penyapu jalan dan pengangkut sampah yang rusak setelah belum lama dipakai.
Ketua LKPP berjanji akan menyelenggarakan pembahasan teknis ke Komwil-Komwil supaya pembahasan teknis lebih mendalam.
"Masih banyak PR untuk bisa meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus keterlibatan UMKM dalam proses pengadaan barang/jasa. Kami dari LKPP sangat berharap bantuan dari teman-teman APEKSI," tutup Hendrar Prihadi.