Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus prostitusi secara daring atau online memanfaatkan aplikasi sebagai media komunikasi dan pertemanan.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Reskrim AKP R Danang Sri Wiratno, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial LM (41) dan MR (41) yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur.
Adapun modus pelaku, kata dia, membuat akun di aplikasi "MiChat" . Kemudian menawarkan layanan prostitusi kepada pengguna Setelah transaksi terjadi kemudian pelaku mendapatkan uang Rp500 ribu.
Kasus tersebut, imbuh dia, terungkap saat mendapatkan informasi masyarakat melalui Whatsapp "Matur Pak Kapolres" terkait dugaan prostitusi daring memanfaatkan aplikasi tersebut.
Polres Kudus menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil mengidentifikasi dan kemudian mengamankan pelaku di sebuah tempat kos di Kecamatan Jati.
"Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua unit gawai dan uang tunai Rp500 ribu," katanya.
Dari keterangan tersangka, lokasi transaksinya berada di Kabupaten Kudus, namun tempatnya berbeda-beda karena ditentukan oleh pelaku.
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif, selain mengungkap kasus prostitusi juga melakukan pemberantasan penyakit masyarakat lainnya dengan merazia tempat karaoke di kawasan Ruko Agus Salim, Kecamatan Jati, Kudus.
Hasilnya diamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek serta enam pemandu karaoke.
Berita Terkait
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib
Polres Boyolali bantu bibit jagung dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 21:13 Wib
Sindikat pencurian mobil lintas provinsi dibekuk Polres Batang
Selasa, 5 November 2024 20:48 Wib
Polres Batang ungkap kasus peredaran sabu oleh perangkat desa
Selasa, 5 November 2024 16:49 Wib
Polres Magelang Kota serahkan vaksin dan obat ternak
Selasa, 5 November 2024 16:28 Wib
Polres Magelang Kota bedah rumah warga
Selasa, 5 November 2024 15:20 Wib