
Jelang Idul Adha, Batang intensifkan vaksinasi PMK dan pengawasan hewan ternak

meski akan dibeli konsumen lokal maka perlu juga menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melalui Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkannak) setempat terus mengintensifkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta pengawasan perdagangan hewan ternak menjelang Idul Adha.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Kabupaten Batang Syam Manohara di Batang, Rabu, mengatakan pihaknya akan melakukan pantauan ke kandang penyedia hewan kurban tiga hari sebelum Idul Adha.
"Kami juga menyarankan warga yang ingin berkurban agar membeli langsung di kandang atau peternak sapi maupun kambing," katanya.
Menurut dia, sebenarnya para pedagang diperbolehkan membuka lapak di pinggir jalan tetapi khusus mereka yang berjualan kambing.
Baca juga: Libatkan "Jogo Kewan", Pemkab Boyolali petakan vaksinasi PMK
"Selain itu, meski akan dibeli konsumen lokal maka perlu juga menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk memberi kepastian pada konsumen bahwa ternak yang dibeli benar-benar terbebas dari penyakit mulut dan kuku," katanya.
Medis Veteriner Dislutkannak Kabupaten Batang Ayu Astuti Edy Putranti mengatakan vaksinasi penyakit mulut dan kuku agar hewan ternak milik warga tidak terpapar penyakit itu.
"Apalagi, menjelang Idul Adha akan banyak warga yang membeli hewan ternak sehingga jangan sampai ada hewan ternak dalam kondisi sakit dijual," katanya.
Untuk langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku, pihaknya akan melibatkan instansi terkait dan masing-masing babinsa Kodim 0710/Batang.
"Kami berupaya terjun ke lapangan untuk mendata berapa jumlah hewan ternak yang ada. Upaya ini bertujuan agar penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat dicegah," katanya.
Baca juga: Pemkab Boyolali perpanjang penutupan pasar hewan
Baca juga: Temanggung selesaikan 1.000 dosis vaksinasi PMK
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Sumarwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
