Jakarta (ANTARA) - Sebagai menu buka puasa hari ini, Putu Ayu bisa menjadi pilihan praktis yang bisa Anda buat di rumah untuk disantap bersama keluarga.
Hidangan manis memang selalu menjadi andalan sebagai menu untuk berbuka puasa. Kali ini, Anda bisa mencoba membuat Putu Ayu sendiri di rumah. Simak cara membuatnya dikutip dari buku resep "Mi & Camilan Nusantara" karya Liza Setiawan.
Bahan:
- 1/2 butir kelapa, parut halus
- 1/4 sdt garam
- 200 gr gula pasir
- 3 butir telur
- 1/2 sdt emulsifier (opsional)
- 25 ml santan instan, tambahkan dengan 75 ml air
- 200 gr tepung terigu
- 1 sdt pasta pandan
- Minyak untuk mengoles cetakan
Cara membuat Putu Ayu:
1. Aduk rata kelapa parut dan garam, kukus selama 15 menit. Sisihkan.
2. Oles Tipis-tipis cetakan putu ayu dengan minyak goreng.
3. Tata sedikit kelapa kukus di dasar cetakan sambil dipadatkan hingga rata.
4. Kocok gula pasir dan telur dengan mikser kecepatan tinggi.
5. Tuang santan sedikit demi sedikit sambil terus dikocok dengan mikser.
6. Masukkan tepung terigu, kocok dengan kecepatan rendah.
7. Masukkan pasta pandan, aduk rata.
8. Tuang adonan ke dalam cetakan hingga 3/4 penuh.
9. Kukus selama 20 menit.
10. Angkat dan hilangkan uap panasnya. Keluarkan dari cetakan. Dinginkan sejenak sebelum dihidangkan.
Baca juga: Seputar fakta menarik tentang telur asin
Baca juga: Wagub Jateng dorong inovasi telur asin khas Brebes
Baca juga: Pemkot Pekalongan menginisiasi Festival Kuliner Ramadhan
Berita Terkait
Jaksa tuntut Kepala BTP Jawa Bagian Tengah 8 tahun penjara
Kamis, 21 Desember 2023 21:21 Wib
Saksi : Pokja proyek rel KA JGSS 4 dan 6 ikut dapat bagian "fee" proyek
Kamis, 12 Oktober 2023 21:15 Wib
Saksi: Tambahan penghasilan tak resmi di BTP Semarang berlangsung lama
Kamis, 21 September 2023 17:32 Wib
Perkara suap Kepala Balai Perkeretaapian dilimpahkan ke pengadilan
Senin, 11 September 2023 15:57 Wib
Saksi sebut pejabat Kemenhub direncanakan dapat THR dari "fee" proyek
Kamis, 20 Juli 2023 23:18 Wib
Hadapi PSIS, Putu: PSS siap rebut tiga poin
Rabu, 16 Maret 2022 5:01 Wib
Presiden perintahkan Panglima TNI dan Kapolri tangkap semua anggota KKB
Senin, 26 April 2021 13:22 Wib
Pangkat Kepala BIN Papua yang gugur dinaikkan
Senin, 26 April 2021 13:05 Wib