Semarang (ANTARA) - Saksi kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Regie Riadiansyah mengungkapkan praktik pemberian tambahan penghasilan yang berasal dari luar anggaran resmi bagi pegawai Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Tengah di Semarang sudah berlangsung lama.
"Sudah ada sejak kepala balainya Pak Bram (Bram Hertasning)," kata Regie Riadiansyah, pegawai BTP Jawa Bagian Tengah, saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala BTP Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.
Menurut dia, tambahan penghasilan tersebut diberikan setiap bulan dengan besaran bervariasi.
Regie menuturkan bahwa seluruh pegawai di BTP Jawa Bagian Tengah memperoleh tambahan penghasilan tersebut.
Selain itu, saksi juga mengetahui jika tambahan penghasilan tersebut berasal dari alokasi anggaran tidak resmi.
"Tahu kalau di luar anggaran kantor. Sudah kebiasaan, turun-temurun," kata Regie dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.
Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.
Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 s.d. KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.
Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp7,4 miliar.
Baca juga: Kepala BTP Jawa Bagian Tengah diadili karena terima "fee" tiga proyek
Berita Terkait
Rekening penampung kredit bank pemerintah catat transaksi mencurigakan
Selasa, 23 April 2024 8:52 Wib
Tim Prabowo-Gibran berharap MK tolak gugatan PHPU Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:39 Wib
Anies-Muhaimin doakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 8:38 Wib
Terdakwa korupsi Rp11,5 juta PNPM Magelang dituntut 21 bulan penjara
Rabu, 17 April 2024 15:50 Wib
Pemerintah tetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024
Selasa, 9 April 2024 22:03 Wib
Empat menteri hadir di MK untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara PHPU
Jumat, 5 April 2024 8:51 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib