
Jasa Raharja jalin kerja sama dengan Unnes

Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ditandai penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, di Kantor Cabang Utama Jawa Tengah, Semarang, Rabu 23 Maret 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang didamping Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Munadi Herlambang bersama Rektor Universitas Negeri Semarang yang diwakili Kepala Biro Akademik Kemahsiswaan dan Kerja Sama Mulyo Widodo.
Melalui MoU tersebut, Jasa Raharja bersama-sama dengan Unnes semakin mudah menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam hal sinergi peningkatan keselamatan lalu lintas. Dari kolaborasi tersebut diharapkan tercipta program untuk generasi muda lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya.
Munadi juga berharap agar kampanye berkendara secara aman atau safety riding menjadi bagian dari proses pembelajaran di kampus, khususnya di Unnes.
Baca juga: Jasa Raharja gelar pelatihan safety riding bagi rider ojek online
Munadi menyampaikan harapannya agar terbentuk unit kegiatan mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi yang bertujuan meningkatkan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya millennials road safety hero.
UKM diarahkan agar mampu menyelenggarakan kegiatan berupa pertama, Literacy, sebuah upaya peningkatan literasi terkait safety riding. Dalam kegiatan tersebut mahasiswa memiliki kesempatan untuk menambah wawasan (knowledge) dan pengalaman (experience) terhadap isu-isu lalu lintas serta mengetahui fatalitas kecelakaan.
Mahasiswa berkesempatan bersentuhan langsung dengan pengambil kebijakan (stakeholder) terkait kecelakaan jalan raya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah berkunjung ke korban kecelakaan atau ahli waris, sehingga generasi muda mengetahui dan mamahami proses pemeriksaan kecelakaan lalu lintas dan prosedur terkait.
Baca juga: Dosen Undip alami laka di Tol Tuntang, Jasa Raharja serahkan santunan
Kedua, Creative Campaign, sebuah upaya kampanye safety riding dengan melalui konten kreatif yang disebarluaskan melalui media sosial, dimana mahasiswa akan terlibat dalam proses produksi kampanye keselamatan yang kreatif, dengan pesan utama peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
Ketiga, Research dan Internship, yaitu sebuah kegiatan ilmiah berupa penelitian dan magang bagi mahasiswa, terkait dengan permasalahan terkait kecelakaan jalan raya. Mahasiswa akan melakukan penelitian mengenai keselamatan sesuai dengan latar belakang akademis masing-masing.
Perolehan data dapat dilakukan melalui magang pada jaringan PT Jasa Raharja, seperti kantor Perwakilan Jasa Raharja, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), serta Satuan Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Satlantas POLRI).
Selain itu, terbuka peluang untuk mengembangkan pusat komando atau command center yang dapat memberikan penilaian dan menetapkan rating kondisi jalan. Hasil penelitian tersebut akan di publikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi serta di desiminasi melalui seminar.
Keempat, Youth Innovation, yaitu even tahunan yang diadakan oleh Jasa Raharja, mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan untuk berkompetisi dan memberikan inovasi terbaiknya di bidang safety riding. Rencananya, Youth Innovation akan terselenggara pada Agustus 2022 dengan mengundang juri-juri dari kantor pabrikan.
"Untuk menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan perlu dibangun kesadaran kaum milenial akan berkendara yang lebih baik menjadi agenda utama penandatangan nota kesepahaman antara Jasa Raharja bersama dengan Universitas Negeri Semarang ini," kata Munadi Herlambang.
Pewarta: KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
