Pegadaian Syariah salurkan bantuan untuk UMKM di Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan aset usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah itu dalam rangka membangkitkan perekonomian UMKM.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Pasar Wage Titih Dewi Lestari kepada 12 pelaku UMKM di halaman Masjid Assalam, Perumahan Griya Satria Mandalatama, Purwokerto, Rabu.
Dalam keterangannya, Plt Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Pasar Wage Titih Dewi Lestari mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Pegadaian Syariah melalui Dana Kebijakan Umat.
Baca juga: Lummo Semesta dorong akselerasi digital UMKM Jateng-DIY
"Kami ingin membantu para UMKM untuk membangkitkan perekonomian mereka karena sebagaimana kita ketahui, para UMKM ini sejak pandemi banyak kena dampaknya. Jadi, di Pegadaian Syariah ada salah satu dana, yaitu Dana Kebijakan Umat yang berasal dari umat untuk kebijakan umat, yang disalurkan untuk yang membutuhkan," katanya
Oleh karena itu, kata dia, Pegadaian Syariah Pasar Wage ingin membantu para pelaku UMKM dalam membangkitkan perekonomian, salah satunya dengan bantuan aset usaha tersebut.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Purwokerto dalam penyaluran bantuan aset usaha tersebut kepada para pelaku UMKM penerima manfaat
"Semoga dengan bantuan aset usaha ini, mereka bisa meningkatkan produksinya lagi, bisa bangkit lagi perekonomiannya walaupun pandemi masih berlangsung. Semoga bantuan aset usaha ini benar-benar bermanfaat bagi para pelaku UMKM," katanya.
Sementara itu, Kepala ACT Cabang Purwokerto Eka Marmiko mengatakan bantuan aset usaha yang diberikan Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage kepada para pelaku UMKM di antaranya berupa gerobak, kompor, oven besar, alat penggiling, dan alat pendukung produksi lainnya.
Menurut dia, pemberian bantuan aset usaha tersebut ditujukan untuk melengkapi alat yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM.
"Jadi bantuan aset usaha ini diberikan sesuai kebutuhan para pelaku UMKM. Ada yang butuh gerobak, ada yang butuh alat penggilingan, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, pelaku UMKM penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan usaha masing-masing zona serta mendapat akses edukasi dan akses pasar daring maupun luring.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Pelaksana Tugas Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Pasar Wage Titih Dewi Lestari kepada 12 pelaku UMKM di halaman Masjid Assalam, Perumahan Griya Satria Mandalatama, Purwokerto, Rabu.
Dalam keterangannya, Plt Pimpinan Cabang PT Pegadaian Syariah Pasar Wage Titih Dewi Lestari mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Pegadaian Syariah melalui Dana Kebijakan Umat.
Baca juga: Lummo Semesta dorong akselerasi digital UMKM Jateng-DIY
"Kami ingin membantu para UMKM untuk membangkitkan perekonomian mereka karena sebagaimana kita ketahui, para UMKM ini sejak pandemi banyak kena dampaknya. Jadi, di Pegadaian Syariah ada salah satu dana, yaitu Dana Kebijakan Umat yang berasal dari umat untuk kebijakan umat, yang disalurkan untuk yang membutuhkan," katanya
Oleh karena itu, kata dia, Pegadaian Syariah Pasar Wage ingin membantu para pelaku UMKM dalam membangkitkan perekonomian, salah satunya dengan bantuan aset usaha tersebut.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Purwokerto dalam penyaluran bantuan aset usaha tersebut kepada para pelaku UMKM penerima manfaat
"Semoga dengan bantuan aset usaha ini, mereka bisa meningkatkan produksinya lagi, bisa bangkit lagi perekonomiannya walaupun pandemi masih berlangsung. Semoga bantuan aset usaha ini benar-benar bermanfaat bagi para pelaku UMKM," katanya.
Sementara itu, Kepala ACT Cabang Purwokerto Eka Marmiko mengatakan bantuan aset usaha yang diberikan Pegadaian Syariah Cabang Pasar Wage kepada para pelaku UMKM di antaranya berupa gerobak, kompor, oven besar, alat penggiling, dan alat pendukung produksi lainnya.
Menurut dia, pemberian bantuan aset usaha tersebut ditujukan untuk melengkapi alat yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan usaha para pelaku UMKM.
"Jadi bantuan aset usaha ini diberikan sesuai kebutuhan para pelaku UMKM. Ada yang butuh gerobak, ada yang butuh alat penggilingan, dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, pelaku UMKM penerima manfaat akan mendapatkan pendampingan usaha masing-masing zona serta mendapat akses edukasi dan akses pasar daring maupun luring.