
Majelis Kehormatan Jateng periksa dua notaris bermasalah

Semarang (ANTARA) - Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris yang tengah bermasalah dan pemeriksaan dilakukan secara langsung dan virtual, Kamis (24/2).
Pemeriksaan langsung (onsite) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dilakukan terhadap satu notaris dari Kabupaten Demak.
Sedangkan pemeriksaan secara virtual dilakukan terhadap satu notaris dari Kota Semarang yang sedang berada dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan yang berhubungan dengan rencana pemanggilan dari pihak kepolisian dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan akta notaris atau pelaksanaan jabatan notaris.
Pada pemeriksaan tersebut, anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Aprila Niravita bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa merangkap Anggota memimpin jalannya pemeriksaan dengan dihadiri oleh para Anggota Majelis Kehormatan yakni Sugiarto dan Mochammad Mahfudz masing-masing bertindak selaku Anggota Majelis Pemeriksa. 
Turut menghadiri jalannya pemeriksaan dan Rapat Pleno Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Pewarta: KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
