Logo Header Antaranews Jateng

Majelis Kehormatan Jateng periksa dua notaris bermasalah

Jumat, 25 Februari 2022 11:53 WIB
Image Print
Pemeriksaan terhadap dua notaris yang tengah bermasalah dan pemeriksaan dilakukan secara langsung dan virtual, Kamis (24/2). ANTARA/HO-Kemenkumham

Semarang (ANTARA) - Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua notaris yang tengah bermasalah dan pemeriksaan dilakukan secara langsung dan virtual, Kamis (24/2).

Pemeriksaan langsung (onsite) bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dilakukan terhadap satu notaris dari Kabupaten Demak.

Sedangkan pemeriksaan secara virtual dilakukan terhadap satu notaris dari Kota Semarang yang sedang berada dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali keterangan yang berhubungan dengan rencana pemanggilan dari pihak kepolisian dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan akta notaris atau pelaksanaan jabatan notaris.

Pada pemeriksaan tersebut, anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah Aprila Niravita bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa merangkap Anggota memimpin jalannya pemeriksaan dengan dihadiri oleh para Anggota Majelis Kehormatan yakni Sugiarto dan Mochammad Mahfudz masing-masing bertindak selaku Anggota Majelis Pemeriksa.

Pemeriksaan terhadap dua notaris yang tengah bermasalah dan pemeriksaan dilakukan secara langsung dan virtual, Kamis (24/2). ANTARA/HO-Kemenkumham
Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah juga mengadakan Rapat Pleno untuk membahas hasil pemeriksaan dengan anggota Majelis Kehormatan lainnya yaitu Suyanto dan Saleh Hartanto mengikuti Rapat Pleno secara virtual.

Turut menghadiri jalannya pemeriksaan dan Rapat Pleno Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026