Solo, Jateng (ANTARA) - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka akan mengatur perayaan malam pergantian tahun dengan surat edaran (SE) terbaru mendatang.
"Untuk kegiatan yang menggunakan kembang api nanti kami detailkan di SE terbaru," katanya di Solo, Rabu.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan yang berlebihan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir hingga saat ini, termasuk perayaan malam pergantian tahun yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel maupun kafe, diharapkan tidak dilakukan secara berlebihan.
Baca juga: Ganjar pastikan tak ada kerumunan malam Tahun Baru 2021
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta juga tetap mengantisipasi mal dan hotel agar meniadakan acara musik yang mendatangkan disc jockey (DJ).
"Nanti kami detailkan di SE berikutnya, perayaan Natal di gereja juga kami detailkan. Namun kalau tidak (tidak jadi penerapan) PPKM level 3 ya seperti normal saja," katanya.
Sedangkan untuk jadwal tontonan musik rock in Solo yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2021 di Tirtonadi Covention Hall Solo akan berjalan sesuai dengan rencana awal.
"Masih tetap jalan, penonton kami swab antigen dulu, sudah dapat izin dari Satgas," katanya.
Sementara itu, mengenai kegiatan pembelajaran tatap muka termasuk hari libur untuk pelajar, dikatakannya, akan ada jadwal yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta.
"Dipercepat, pokoke ora ono preine (tidak ada libur)," demikian Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Sejumlah fasilitas umum di Purbalingga ditutup pada malam tahun baru
Baca juga: Pemkab dan TNI/Polri siap bubarkan kerumunan malam Tahun Baru 2021
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran berangkat dari kartanegara ke gedung KPU
Rabu, 24 April 2024 10:06 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Kinerja bagus Timnas U-23, Gibran langsung bidik peluang tuan rumah Piala Dunia
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib
Gibran segera silaturahmi ke sejumlah tokoh
Selasa, 23 April 2024 12:22 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib
Ini tanggapan Gibran usai putusan MK
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Gibran minta masyarakat lapor jika ada kasus judi online
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Gibran tetap berkantor pada hari putusan MK soal sengketa pemilu
Senin, 22 April 2024 13:03 Wib