Semarang (ANTARA) - DPD Partai Gerindra Jawa Tengah melaporkan Anggota DPRD Kabupaten Blora Setiyadji Setyawidjaja ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mengatakan Setiyadji merupakan mantan Ketua Partai Gerindra Kabupaten Blora yang sebenarnya sudah diberhentikan dari keanggotaan partai maupun sebagai legislator
Menurut dia, dasar pelaporan tersebut bermula dari pemanggilan Setiyadji ke mahkamah kehormatan partai berkaitan dengan dugaan pelanggaran indispliner yang bersangkutan.
"Saat dipanggil pada 25 Juni 2021, yang bersangkutan ternyata tidak bisa hadir dengan alasan harus menjalani isolasi mandiri karena positif COVID-19," katanya.
Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata pada periode antara 14 hingga 23 Juni 2021 yang bersangkutan mengikuti kunjungan kerja ke dua daerah di Jawa Timur.
Hasil tes PCR terhadap Setiyadji pada 18 Juni 2021 di salah satu rumah sakit, lanjut dia, menyatakan jika yang bersangkutan positif COVID-19.
"Sebagai pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak membahayakan orang lain," katanya.
Baca juga: Gerindra Jateng dorong vaksinasi tanpa syarat domisili
Menurut dia, pelaporan ke polisi ini merupakan bentuk dukungan Gerindra kepada pemerintah dalam upaya penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Adapun Setiyadji Setyawidjaja sendiri saat ini sedang menggugat Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto karena dipecat dari posisi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.
Terpisah, Kabis Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy membenarkan SPKT telah menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu.
"Prinsipnya, Polri siap melayani dan menerima pengaduan dari masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Sekda Jateng ajak pemangku sosialisasi pelestarian satwa langka
Selasa, 5 November 2024 21:21 Wib
KPK panggil sekretaris perusahaan PT KA Properti Manajemen
Rabu, 16 Oktober 2024 15:09 Wib
Sekda Jateng: ASN harus menguasai literasi digital
Kamis, 3 Oktober 2024 20:00 Wib
Kebakaran hutan di Jateng capai 183 hektare
Selasa, 27 Agustus 2024 8:25 Wib
Pemkab Banyumas buka seleksi CPNS untuk 77 formasi
Rabu, 21 Agustus 2024 16:41 Wib
Sekda Jateng ajak anak muda berperan lanjutkan pembangunan
Selasa, 20 Agustus 2024 18:26 Wib
Sebanyak 4.348 pompa air dipasang untuk genjot produksi padi di Jateng
Rabu, 14 Agustus 2024 8:28 Wib
Sekda Jateng minta pejabat implementasikan proyek perubahan
Sabtu, 10 Agustus 2024 6:46 Wib