Boyolali (ANTARA) - Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menyerahkan 550 sertifikat aset milik pemerintah kabupaten setempat dalam rangka tertib administasi dan pengamanan aset secara legal.
"Penyertifikatan tanah itu dilakukan dalam rangka tertib administrasi dan pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Boyolali secara legal," kata Kepala Kantor BPN Boyolali, Priyanto di Boyolali, Selasa.
Priyanto mengatakan Pemkab Boyolali memiliki aset lahan 685 bidang, dari jumlah tersebut sebanyak 550 bidang sudah diserahkan sertifikatnya dan 90 bidang belum diserahkan, serta ada tiga sertifikat yang baru proses cetak.
"Sisanya, yakni 42 aset milik Pemkab Boyolali mengalami overlapping atau penggandaan sertifikat sehingga masih dilakukan penelitian objek," katanya.
Menurut dia, target untuk legalisasi aset tersebut ada 685 bidang. Sertifikat yang sudah jadi 640 bidang dan tiga masih proses cetak.
Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja dan kerja sama jajaran Pemkab Boyolali dalam menyelesaikan sertifikat yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat di wilayah ini.
"Saya yakin dan percaya Bupati Boyolali dan segenap jajaran mainset sudah sangat luas jadi tidak ego sektoral namun untuk kepentingan bersama," katanya.
Pada penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Boyolali, Priyanto kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, di Kantor Bupati Boyolali.
Sementara itu, Pemkab Boyolali dalam kesempatan itu, juga menghibahkan dua unit kendaraan roda empat untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.
Bupati Boyolali M Said Hidayat berharap dengan adanya dua armada tersebut, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat di Kabupaten Boyolali.
"Kami berharap dua unit kendaraan roda empat itu, dapat dimanfaatkan sebaik baiknya dan dapat memberikan satu kecepatan langkah gerak pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Boyolali. Kami juga sampaikan terima kasih atas sudah selesainya 640 sertifikat," katanya.