Semarang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mencatat sekitar 450 polisi dari berbagai kesatuan di provinsi ini yang melakukan berbagai jenis pelanggaran ringan hingga berat.
Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol. Mukiya di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran ringan dan sedang akan menjalani Program Pembinaan dan Pemulihan Profesi terhadap Anggota Polri yang Sedang Menjalani Hukuman dan Masa Pengawasan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Kabupaten Semarang.
"Anggota yang bermasalah akan diikutkan dalam program ini," katanya dalam siaran pers.
Para personel bermasalah tersebut, kata dia, akan menerima materi pembinaan dari Biro SDM dan Bidang Propam serta materi kepolisian.
Mereka akan diberikan pemahaman tentang pemberian hadiah dan hukuman dalam kedinasan Polri.
"Setidaknya mereka akan paham. Kalau berprestasi, akan mendapat penghargaan. Jika melakukan pelanggaran, akan mendapat sanksi," katanya.
Sementara itu, anggota yang melakukan pelanggaran berat, kata dia, akan menjalani proses disiplin dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
Usai menjalani program pembinaan selama 6 hari, lanjut dia, para anggota tersebut akan dikembalikan ke kesatuannya masing-masing untuk melanjutkan tugas.
Berita Terkait
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib
Polda Jateng tegaskan larangan knalpot berisik masuk dalam izin kampanye
Kamis, 4 Januari 2024 23:06 Wib
Polda Jateng tunda pemeriksaan kades di tiga kabupaten
Senin, 27 November 2023 19:37 Wib