Solo, Jateng (ANTARA) - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Resimen mahasiswa (Menwa) menyusul kasus meninggalnya salah satu mahasiswa saat mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS Sunny Ummul Firdaus di Solo, Sabtu, mengatakan keputusan untuk membekukan ormawa tersebut diambil setelah Rektor UNS Jamal Wiwoho menerima rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS.
Menurut dia, dalam rekomendasinya tim menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa sejumlah dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, pihaknya menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Menurut dia, untuk pembekuan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, ormawa tersebut dilarang melakukan aktivitas apa pun.
"Pembekuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS," katanya.
Sementara itu, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS sendiri dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya Gilang Endi Saputra yang merupakan salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS.
Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021. Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Berita Terkait
UNS raih delapan penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024
Minggu, 15 Desember 2024 18:00 Wib
Anggota BPK beri pengarahan tentang good governance di UNS
Sabtu, 7 Desember 2024 22:12 Wib
UNS ciptakan wirausahawan baru lewat program Semesta WMK
Kamis, 5 Desember 2024 8:24 Wib
Pj Bupati Pati: Sebanyak 3.108 peserta ikuti tes CAT PPPK di UNS
Selasa, 3 Desember 2024 21:01 Wib
Empat pemda seleksi PPPK di UNS
Senin, 2 Desember 2024 20:09 Wib
BRI dan LPPM UNS dampingi New Desa BRILiaN batch 3
Selasa, 26 November 2024 20:21 Wib
Profesor UNS kembangkan temuan lempung ajaib meski purnatugas
Selasa, 19 November 2024 17:25 Wib
Bank Jateng dukung pingpong bersama UNS dan Untidar
Senin, 18 November 2024 13:27 Wib