Semarang (ANTARA) - Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dan sejumlah sarana pendukung lainnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Tanah Air harus dimaksimalkan.
"Selama ini pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi sekadar dimanfaatkan untuk skrining di sejumlah area kegiatan publik. Diharapkan fungsi aplikasi tersebut bisa dimaksimalkan untuk pelacakan orang yang terindikasi terpapar COVID-19 dalam rangka pengendalian penyebaran virus korona," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat (10/9).
Dalam evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor kehidupan masyarakat, pemerintah menemukan fakta bahwa masih ada masyarakat yang bepergian kendati terkonfirmasi positif COVID-19.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin (6/9) mengungkapkan, lewat aplikasi PeduliLindungi pihaknya berhasil menjaring 1.625 kasus penderita COVID-19 dan kontak erat masih berkeliaran, sebagian besar terdeteksi saat akan masuk mal.
Menurut Lestari, berdasarkan temuan tersebut aplikasi PeduliLindungi bisa dimaksimalkan pemanfaatannya, sehingga bisa memperkuat upaya pelacakan penderita COVID-19 dan kontak erat, dalam upaya meningkatkan pengendalian penyebaran virus korona.
Pada fase tren jumlah kasus positif COVID-19 menurun saat ini, Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, kehandalan perangkat pendukung dalam pengendalian COVID-19 seperti aplikasi PeduliLindungi harus ditingkatkan, baik dari sisi pemanfaatannya dan dari sisi keamanannya.
Semakin banyak orang yang mengakses aplikasi tersebut, tambah anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, makin akurat juga upaya pemantauan yang dilakukan lewat aplikasi PeduliLindungi. Hingga saat ini tercatat baru sekitar 20,9 juta orang dari 270 juta penduduk Indonesia yang mengunduh aplikasi tersebut.
Rerie berharap, pemanfaatan sejumlah sarana pendukung lainnya dalam upaya pengendalian COVID-19 di tanah air juga terus ditingkatkan dalam proses membangun suatu norma baru dalam kehidupan keseharian masyarakat.
Berbagai upaya pengendalian dalam keseharian di era pascapandemi itu, menurut Rerie, merupakan tahapan yang harus dilalui dan memerlukan dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menyukseskannya.***
Berita Terkait
Pemkab Tegal replikasi aplikasi inovasi milik DJP Jateng I
Selasa, 26 Maret 2024 10:46 Wib
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib
Ketua IPW apresiasi aplikasi LIBAS milik Polrestabes Semarang
Senin, 4 Maret 2024 16:24 Wib
DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara
Minggu, 18 Februari 2024 6:24 Wib
Apem Ori, aplikasi mudahkan perizinan UMKM di Kota Magelang
Selasa, 13 Februari 2024 23:37 Wib
UMK buatkan aplikasi rekening tabungan sampah untuk desa
Rabu, 10 Januari 2024 8:09 Wib
Sunday Morning UMP luncurkan aplikasi Warung UMKM
Senin, 8 Januari 2024 8:23 Wib
KPU Pekalongan terapkan aplikasi Sirekap cegah manipulasi suara pemilu
Senin, 18 Desember 2023 16:41 Wib