Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang menggandeng Grab Indonesia menyediakan 500 pengemudi ojek daring yang akan menggunakan sepeda motor listrik dalam melayani pelanggan.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam siaran pers di Semarang, Kamis, menyebutkan kerja sama tersebut merupakan salah satu upaya mengatasi pengangguran, namun tidak membebani para pengemudi baru dalam bekerja.
Menurut dia, pengemudi rekrutan baru ini tidak perlu menyediakan kendaraan sendiri.
Selain menyediakan 500 sepeda motor listrik, kata dia, Grab juga akan menyediakan stasiun pengisian listrik.
"Jadi sepda motor listriknya bisa diisi daya di sana," tambahnya.
Adapun perekrutan pengemudi ojek daring ini, lanjut dia, akan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
Sementara itu, Grab Indonesian Govermment Relation Manager of Central Java, Adi Saputra, mengatakan dukungan kepada Pemerintah Kota Semarang ini merupakan bentuk sinergi atas perwujudan smart city.
"Sekaligus dukungan kami dalam penyerapan tenaga kerja," katanya.
Bagi Kota Semarang, kehadiran ojek sepeda motor listrik merupakan kali pertama karena saat ini semua pelanggan ojek daring dilayani oleh pengemudi bersepeda motor bahan bakar minyak.
Kehadiran layanan ojek sepeda motor listrik tersebut bakal mengurangi polusi udara di Ibu Kota Jateng yang diakibatkan emisi atau gas buang kendaraan BBM.
Berita Terkait
Wali Kota Surakarta gandeng sepatu lokal bantu siswa kurang mampu
Jumat, 26 April 2024 13:27 Wib
Wali Kota Semarang: Perempuan adalah garda depan pembangunan
Kamis, 25 April 2024 8:43 Wib
Pemkot Semarang dukung KH Sholeh Darat jadi pahlawan nasional
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Tanggulangi bencana, Pj. Wali Kota Tegal: Optimalkan penggunaan teknologi
Rabu, 24 April 2024 16:56 Wib
Kuatkan basis kultural, jajaran UIN Walisongo ziarah ke makam wali
Rabu, 24 April 2024 15:23 Wib
Wali Kota Magelang-ratusan warga senam bersama
Rabu, 24 April 2024 9:02 Wib
Dana hibah 15 juta USD dari UEA cair, Gibran fokus penyelesaian infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 7:50 Wib
Gibran selesaikan pekerjaan Wali Kota Surakarta usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 8:53 Wib