Semarang (ANTARA) - Polres Blora, Jawa Tengah, mengamankan 24 penyebar selebaran provokatif berbahasa Jawa yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blora AKBP Wirqga Dimas Tama dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, ke-24 orang tersebut selanjutnya dilepaskan setelah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
"Sebanyak 24 orang diamankan di tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban," katanya.
Ia menjelaskan pembuatan selebaran provokatif tersebut bermula ketika warga berkumpul di rumah seorang warga di desa setempat.
"Mereka memiliki ide spontan yang kemudian ditulis dalam bahasa Jawa," katanya.
Adapun isi dari selebaran itu menyebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.
Selebaran bertulisan tangan itu kemudian diperbanyak hingga 1.500 lembar dan kemudian disebarkan ke 8 kecamatan di Blora.
Dari hasil penyelidikan kemudian diamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran provokatif itu di tiga lokasi yang berbeda.
"Dari hasil koordinasi dengan forkopimda, 24 orang tersebut akhirnya dilepas setelah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat," katanya.
Bahkan, ke-24 orang tersebut juga memperoleh bantuan paket bahan kebutuhan pokok.
Kapolres menyebut ke-24 tersebut sebagai warga yang memiliki pemahaman yang keliru.
Berita Terkait
Azizah Salsha laporkan akun penyebar hoaks dan fitnah ke Bareskrim
Kamis, 22 Agustus 2024 14:54 Wib
TNI gadungan sebar foto bugil seorang wanita di Sukoharjo
Selasa, 10 Januari 2023 18:53 Wib
Penyebar konten rasis Ambroncius jadi tersangka
Selasa, 26 Januari 2021 21:22 Wib
Tambah "follower" jadi motif penyebar video mirip Gisel
Jumat, 13 November 2020 20:02 Wib
Penyebar video syur mirip Gisel ditangkap
Jumat, 13 November 2020 16:36 Wib
Video syur mirip Gisel, penyebar dilaporkan advokat
Minggu, 8 November 2020 17:07 Wib
Terduga penghina presiden dikenai wajib lapor
Senin, 1 Juni 2020 17:19 Wib
Menkominfo tegaskan penyebar hoaks terancam denda hingga Rp1 miliar
Minggu, 19 April 2020 12:56 Wib