Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus tiga anggota komplotan pencuri mesin truk milik PT Borneo Multi Utama Semarang yang terparkir di Jalan Suratmo, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pencurian tersebut diotaki oleh salah satu tersangka yang bernama Iwan Agus Prasetyo yang merupakan pegawai di perusahaan tersebut.
"Tersangka ini bekerja sebagai penjaga di perusahaan tersebut. Yang bersangkutan mengaku tidak dibayar oleh perusahaan, kemudian mengajak dua rekannya untuk mencuri mesin truk milik perusahaan itu," katanya.
Pelaku mengajak dua rekannya, masing-masing Ida Bagus Aditya Argha Kurniawan dan Ova Setyadi.
Ia mengungkapkan hanya dengan bermodalkan empat buah kunci inggris dan kunci pas, para pelaku sukses mencopot mesin truk bermerek Hino Dutro tersebut.
Setelah berhasil mengambil mesin dari sasis truk, para pelaku berencana menjual hasil barang curiannya tersebut.
Akibat perbuatan para pelaku, PT Borneo Multi Utama mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 Wib
Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:42 Wib
Polres Kudus bekuk sindikat pencuri spesialis rumah kosong
Kamis, 3 Oktober 2024 19:54 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib
Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap
Jumat, 12 Juli 2024 18:30 Wib
Polrestabes Semarang ringkus pencuri spesialis perkantoran
Kamis, 20 Juni 2024 8:44 Wib
Polres Temanggung tangkap KKB
Selasa, 4 Juni 2024 15:47 Wib
Polrestabes Semarang bekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong
Selasa, 21 Mei 2024 8:31 Wib