Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat puluhan anak yang sedang menjalani hukuman pidana di provinsi ini terpaksa putus sekolah.
"Hingga Juli 2021, dari 240 anak yang menjalani proses hukum, terdapat 45 anak yang harus putus sekolah," kata Kepala Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin saat membuka Webinar "Pendidikan Anak Berkonflik dengan Hukum, Haruskan Terhenti?" di Semarang, Jumat.
Dari jumlah sebanyak itu, penyebab terbesar anak berkonflik dengan hukum yang harus putus sekolah itu adalah mengundurkan diri.
Baca juga: Gubernur Diminta Fasilitasi Pendidikan Napi Anak
Penyebab lainnya, lanjut dia, anak dikeluarkan dan diminta keluar oleh pihak sekolah.
Ia menjelaskan alasan anak berkonflik dengan hukum ini harus putus sekolah karena adanya stigma di tengah masyarakat untuk menghindari tercemarnya nama baik sekolah.
Padahal, lanjut dia, anak berkonflik dengan hukum ini juga merupakan korban.
"Anak perlu perhatian lebih. Anak tetap berhak untuk memperoleh pendidikan," katanya.
Ia menambahkan bahwa anak berkonflik dengan hukum ini juga harus mendapat penanganan yang bersifat humanis.
Baca juga: DPR Prihatin Kondisi Napi Anak-Anak
Baca juga: 22 Napi Anak-anak di Jateng Terima Remisi
Berita Terkait
Empat napi teroris di Nusakambangan ikrar setia ke NKRI
Selasa, 12 November 2024 20:36 Wib
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib
Empat napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan ikrar setia pada NKRI
Kamis, 10 Oktober 2024 19:08 Wib
Remisi HUT RI, dua napi di Demak langsung bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 5:32 Wib
HUT RI, 190 napi korupsi di Jateng terima remisi
Sabtu, 17 Agustus 2024 13:33 Wib
Lapas di Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada pilkada
Rabu, 10 Juli 2024 15:44 Wib
Napi teroris Lapas Semarang berikrar setia pada NKRI
Kamis, 27 Juni 2024 8:55 Wib