Logo Header Antaranews Jateng

Epidemiolog: Intensifkan 3T selama PPKM Darurat

Kamis, 1 Juli 2021 19:53 WIB
Image Print
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dr. Yudhi Wibowo . ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Purwokerto (ANTARA) - Ahli epidemiologi lapangan dari Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan pentingnya mengintensifkan praktik 3T, yakni pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Praktik 3T harus diintensifkan guna mendukung percepatan penanganan pandemi COVID-19 selama PPKM Darurat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.

Dia menjelaskan, peningkatan kapasitas 3T terutama di level mikro harus terus diintensifkan guna menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19 dan mendukung suksesnya PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Agar kebijakan PPKM Darurat ini berjalan optimal, sangat dibutuhkan kerja sama semua lintas sektor dan dukungan sumber daya yang harus berkelanjutan," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa saat ini masih sangat diperlukan keterlibatan masyarakat dengan penuh kesadaran bahwa pandemi COVID-19 adalah nyata dan sangat berbahaya, terutama bagi mereka yang masuk kelompok risiko tinggi.

"Untuk antisipasi lonjakan kasus, terlebih lagi pada saat ini terdapat kasus varian baru yakni varian Delta atau B.1.617.2, seperti contohnya di wilayah Kudus, Jawa Tengah, maka upaya antisipasi harus terus diperkuat," katanya.

Karena itu, menurut dia, Kebijakan PPKM Darurat merupakan langkah yang sangat tepat.

"Kebijakan pemerintah soal PPKM Darurat perlu diapresiasi, kebijakan ini sangat tepat asal dilaksanakan secara konsisten dan tegas. Bahkan jika diperlukan PPKM Darurat ini diterapkan serentak di semua kabupaten/kota minimal Jawa-Bali. Karena pandemi tidak kenal batas administrasi," katanya.

Dia juga menambahkan perlunya pengetatan prosedur bagi pelaku perjalanan. "Pelaku perjalanan sebaiknya perlu menunjukkan tes antigen negatif dengan masa berlaku dua hari, bahkan jika perlu ada pembatasan pelaku perjalanan," katanya.

Dia mengatakan dengan penambahan kasus baru yang terus meningkat maka sektor kesehatan harus menjadi prioritas.

"Dengan adanya kebijakan PPKM Darurat ini diharapkan akan dapat menekan jumlah kasus COVID-19," katanya.



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026