Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Slamet Rosyadi mengatakan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021 diperlukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
"Pada masa pandemi ini memang harus ada pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya di Purwokerto, Jumat.
Untuk itu, kata dia, kebijakan larangan mudik perlu mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai bentuk upaya bersama dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Baca juga: Pakar: Pemda harus berani tolak tak mau menerima pemudik
"Dengan adanya peran aktif bersama untuk tidak mudik dulu pada Lebaran tahun ini, maka diharapkan akan dapat memutus rantai penularan COVID-19," katanya.
Menurutnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan tetap terasa khidmat, meskipun tidak mudik.
"Selain itu tentu saja dengan adanya larangan mudik ini, masyarakat dapat menjadikan momentum untuk lebih fokus beribadah," katanya.
Dengan adanya larangan mudik, tambah dia, maka dapat juga menghindari terjadinya kemacetan dan kerumunan masyarakat.
"Dengan demikian masyarakat tidak perlu merasa letih karena perjalanan mudik dan dapat tetap beristirahat guna menjaga imunitas, serta fokus dengan ibadah puasa," katanya.
Baca juga: Larangan mudik merupakan kebijakan strategis cegah lonjakan kasus COVID-19
Berita Terkait
Bawaslu ingatkan larangan kampanye di medsos
Senin, 12 Februari 2024 7:26 Wib
Pemkot Surakarta sebut larangan penjualan daging anjing baru imbauan
Senin, 29 Januari 2024 8:42 Wib
Polisi kampanyekan larangan knalpot brong lewat pemasangan spanduk
Rabu, 17 Januari 2024 8:42 Wib
Polres Jepara gelar deklarasi zero knalpot brong jelang pemilu
Senin, 15 Januari 2024 7:26 Wib
Pemkot Surakarta siapkan SE terkait larangan penjualan daging anjing
Jumat, 12 Januari 2024 21:43 Wib
Pemkot Semarang terjunkan dokter hewan tangani anjing selundupan
Selasa, 9 Januari 2024 18:02 Wib
Sragen sosialisasikan larangan konsumsi daging anjing
Senin, 8 Januari 2024 21:44 Wib
Larangan konsumsi daging anjing digencarkan
Senin, 8 Januari 2024 20:55 Wib