Boyolali (ANTARA) - Desa Karanggeneng di Kecamatan Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, ditunjuk menjadi daerah percontohan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali menerima surat penunjukan Desa Karanggeneng sebagai percontohan PPKM Mikro dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/2) malam, kata Kepala Dinas Ratri S. Survivalina, di Boyolali, Selasa.
"Kami membuat program percontohan untuk desa melaksanakan PPKM Mikro dan di Jateng yang ditunjuk hanya Desa Karanggeneng," kata Ratri.
"Di Jateng hanya diambil satu desa untuk percontohan yakni Desa Karanggeneng. Sehingga, pihak desa untuk menindaklanjuti penunjukan itu segera dibentuk posko di tingkat desa," katanya.
Dinas Kesehatan, ia mengatakan, telah berkoordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Desa Karanggeneng untuk mempersiapkan PPKM Mikro hingga tingkat lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Ratri menjelaskan, Desa Karanggeneng dipilih menjadi daerah percontohan karena peran masyarakat dalam upaya penanggulangan COVID-19 di desa itu dinilai bagus.
Selain itu, menurut dia, Desa Karanggeneng sudah membentuk tim-tim Jogo Tonggo baik tingkat RT maupun RW.
Baca juga: Cilacap optimistis PPKM berbasis mikro tekan penularan COVID-19
Baca juga: PPKM berbasis mikro di Banyumas bakal dipermanenkan