Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan penyesuaian terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD) retribusi pakir tahun 2021.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Surakarta Henry Satya di Solo, Senin, mengatakan bahwa langkah tersebut mengingat hingga saat ini sudah ada ratusan pengelola parkir yang mengajukan permohonan penurunan target setoran harian tentang retribusi perparkiran.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan penyesuaian target sebelum APBD Perubahan 2021.
"Memang pandemi COVID-19 ini berpengaruh pada pendapatan perparkiran yang ada di Kota Solo. Potensinya juga turun drastis sejak pandemi terjadi pada Maret 2020 lalu hingga saat ini," katanya.
Pihaknya mencatat target PAD tahun 2020 dari sektor perparkiran awalnya Rp4,3 miliar, selanjutnya diturunkan menjadi Rp3,9 miliar. Meski demikian, dari target tersebut hanya terealisasi sebesar Rp3,1 miliar.
Baca juga: Mobil parkir sembarangan di Kudus bakal digembok
"Penurunan target retribusi ini diturunkan agar tidak membebani pengelola maupun juru parkir yang bertugas di lapangan," katanya.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan mengevaluasi target PAD perparkiran tahun ini yang awalnya ditargetkan setara dengan Rp4,7 miliar.
"Tentunya ini dengan menimbang sejumlah potensi parkir yang hilang," katanya.
Sementara itu, sebelumnya Dinas Perhubungan meminta para pengelola parkir yang potensi parkirnya berkurang agar mengajukan keringanan sehingga tidak membebani para pengelola maupun juru parkir setempat.
"Sampai awal Februari ini lebih dari 100 pengelola parkir yang mengajukan keringanan, di antaranya pengelola parkir di sekitar Jalan Slamet Riyadi dan beberapa kawasan pusat bisnis di Solo," katanya.
Baca juga: Nekat berjualan, pedagang di Taman Parkir Pasar Klewer ditertibkan