Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta optimistis mampu menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang akan dilakukan tanggal 11-25 Januari 2021 meskipun akan memberikan dampak pada perekonomian daerah.
"Kalau itu sudah dihitung dampaknya, risiko terhadap ekonomi pasti ada. Lebih baik kita merugi namun bangsa ini bisa diselamatkan dari penyebaran COVID-19, lha ini yang mesti kita lakukan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Kamis.
Sesuai dengan instruksi Mendagri, untuk pusat kegiatan ekonomi seperti tempat perbelanjaan akan ditutup lebih cepat, yaitu pukul 19.00 WIB. Hal yang sama juga dilakukan untuk tempat-tempat kuliner.
"Kalau pasar tradisional tetap buka seperti biasa, namun pusat perbelanjaan modern termasuk ritel-ritel jam 19.00 WIB tutup. Untuk fasilitas umum seperti Manahan tetap kita atur di situ dan dilarang berkumpul lebih dari lima orang," katanya.
Ia mengatakan jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi tidak boleh berjualan.
"Termasuk angkringan, jadi kalau sampai angkringan ditutup tidak boleh jualan yo ojo nesu (jangan marah) karena kita menjalankan perintah Presiden, Mendagri, Menko perekonomian. Jangan sampe nanti kita disalahkan terus, melarang wong cilik golek pangan (masyarakat kecil mencari makan)," katanya.
Mengenai pengawasan sendiri, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk TNI/Polri.
"Nanti kami lanjutkan dengan rapat koordinasi dengan TNI/Polri, Muspida besok tetapi kami sudah punya reng-rengan (rencana) untuk kami bicarakan besok. Sejauh ini belum ada petunjuk dari Gubernur, pokoknya siap disuruh mengikuti instruksi Mendagri," katanya.
Sementara itu, mengenai aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan aturan juga menjalankan aktivitas bekerja dari rumah.
"Yang di sini (bekerja di kantor) hanya 25 persen, pelayanan tetap ada. Namun ketika Work From Home (bekerja dari rumah) ada yang keluyuran, jatuhkan sanksi karena WFH bukan liburan tetapi bekerja di rumah. Termasuk seandainya setiap saat dibutuhkan oleh pimpinan yang ada di Pemkot Solo tidak ada kata alasan baru ganti baju. Pelayanan masyarakat tetap dibuka, termasuk DKK tidak ada yang WFH," katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar acara terlebih dahulu, termasuk hajatan.
"Termasuk yang dilarang adalah Musrenbang, orang punya hajat, harus ditunda dulu," katanya.
Berita Terkait
Perusahaan pembiayaan dukung perkembangan industri tekstil usai PPKM
Jumat, 3 Maret 2023 21:04 Wib
PPKM dicabut, Pemkot Pekalongan lanjutkan vaksinasi inklusif
Selasa, 17 Januari 2023 7:00 Wib
PPKM dicabut, Dinkes Boyolali dorong masyarakat tetap lengkapi vaksinasi COVID-19
Senin, 9 Januari 2023 8:38 Wib
PPKM dicabut, Pemkot Pekalongan ingatkan masyarakat jangan euforia
Kamis, 5 Januari 2023 7:43 Wib
Pemakaian masker tidak lagi diwajibkan di Balai Kota Surakarta
Rabu, 4 Januari 2023 15:39 Wib
Pemkot Surakarta pastikan tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat
Selasa, 3 Januari 2023 14:34 Wib
PPKM dicabut, ini pesan Kadinkes Kota Pekalongan
Senin, 2 Januari 2023 14:26 Wib
PPKM berakhir, Ganjar ingatkan warga tetap kontrol diri
Sabtu, 31 Desember 2022 7:00 Wib