Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang mengusulkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2021 sebesar Rp2.061.700 atau naik 3,27 persen dibanding tahun sebelumnya Rp1.900.000.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Selasa, mengatakan bahwa besaran upah minimum Kabupaten Batang 2021 sama besaran dengan besaran usulan UMK Provinsi Jateng yaitu 3,27 persen.
"Usulan kenaikan UMK 2021 sudah kami ajukan ke Pemprov Jateng dan kini keputusannya berada di tangan Gubernur Ganjar Pranowo," katanya.
Baca juga: Terkait UMP 2021, Ganjar minta Apindo tidak khawatir ada PHK
Wihaji mengatakan usulan besaran kenaikan UMK sebesar 3,27 persen berdasar hasil rapat tripartit yaitu asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), serikat pekerja, dan pemerintah daerah.
"Namun, untuk kepastian kenaikan UMK ini tetap menjadi keputusan gubernur. Kenaikan UMK bukan masalah dari kemampuan perusahaan tetapi jika nanti sudah menjadi keputusan maka harus dilaksanakan dengan baik oleh perusahaan," katanya.
Menurut dia, standar kenaikan upah pekerja biasanya sekitar 3,2 persen tetapi Pemprov Jateng menaikkan sebesar 3,27 persen sehingga Kabupaten Batang hanya menyesuaikan saja.
"Apabila besaran UMK sudah ditetapkan, perusahaan seyogianya dapat menerima keputusan itu. Jika nanti, ada perusahaan yang nakal atau tidak mau menaikkan upah pekerja maka kami akan memproses sesuai aturan," katanya.
Wihaji mengatakab pemkab memahami suasana kebatinan perusahaan dan para pekerja yang terjadi sekarang ini karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Oleh karena, kami berharap pada perusahaan maupun para pekerja bisa menaati peraturan pengupahan apabila sudah diputuskan oleh gubernur," katanya.
Baca juga: Ganjar naikkan UMP Jateng 2021 jadi Rp1.798.979
Berita Terkait
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kualitas sumber daya manusia
Sabtu, 4 Mei 2024 15:00 Wib
Pemkab Karanganyar optimalkan Tilik Tonggo antisipasi meluasnya DBD
Sabtu, 4 Mei 2024 6:06 Wib
Pemkab Demak minta BPD dan pemdes bersinergi dalam membangun
Sabtu, 4 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Sukoharjo antisipasi penyakit mulut dan kuku
Jumat, 3 Mei 2024 18:00 Wib
Pemkab Batang catat realisasi investasi capai Rp2,78 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Demak anggarkan pembiayaan program JKN-KIS Rp58 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Pemkab Kudus dukung pelestarian Tradisi Temanten Tebu PG Rendeng
Kamis, 2 Mei 2024 12:26 Wib