Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai bahwa rencana pembubaran 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan berarti sebuah kegagalan Kementerian BUMN.
"Pembubaran BUMN bukan berarti sebuah kegagalan Kementerian BUMN karena memang banyak BUMN yang tidak sehat," ujar Achmad Baidowi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Namun, lanjut dia, sebelum pembubaran dilakukan, Kementerian BUMN harus bisa menjelaskan kepada DPR dan publik tentang kriteria BUMN yang perlu dibubarkan, digabung, atau dilebur.
"Kriteria itu pun harus menjadi acuan dalam menyikapi kondisi semua BUMN yang ada," ucapnya.
Achmad Baidowi yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPR RI itu mengaku kaget rencana pembubaran 14 BUMN walaupun sebenarnya banyak BUMN yang memang tidak sehat dan sudah selayaknya dibubarkan.
"Malah ada yang menyebut seharusnya jumlah yang dibubarkan lebih dari 14 BUMN. Pembubaran BUMN nantinya tetap harus memenuhi tahapan dalam UU 19/2003 tentang BUMN maupun UU 40/2007 tentang Perseroan," katanya.
Ia mengingatkan setelah adanya pembubaran BUMN yang perlu diperhatikan adalah nasib para karyawan.
"BUMN harus bisa menjadi contoh bagaimana memperlakukan karyawan dengan baik. Jika terpaksa harus ada PHK maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.
Namun, ia mengharapkan, Kementerian BUMN dapat berjuang untuk mengkaryakan para karyawan di unit atau BUMN lainnya yang masih sehat.
Achmad Baidowi juga mengatakan, masalah BUMN diyakini belum akan selesai dalam waktu dekat, oleh karena itu Kementerian BUMN dan pemerintah pusat harus mencari format terbaik guna meningkatkan kompetensi perusahaan, baik dengan membentuk super holding seperti Singapura dengan Temasek-nya atau melanjutkan pembentukan holding-holding perusahaan berdasarkan kesamaan bisnisnya seperti yang sedang dilakukan kementerian BUMN saat ini.
"Semua alternatif perlu dikaji secara konprehenship agar BUMN yang ada bisa profit dan tidak menjadi beban bagi anggaran negara," katanya.
Baca juga: Kementerian BUMN ingin nilai inti AKHLAK jadi pemersatu BUMN
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi
Jumat, 29 Maret 2024 7:58 Wib
Komisi IX minta giatkan edukasi kesehatan publik atasi DBD
Selasa, 26 Maret 2024 11:34 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Komisi X DPR RI jadikan Solo sebagai model penggunaan bahasa daerah
Kamis, 21 Maret 2024 17:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Guru Besar FH UNS dilantik menjadi Ketua Komisi Kejaksaan RI
Jumat, 23 Februari 2024 16:35 Wib