Semarang (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan langkah adaptif di masa yang menuntut banyak perubahan salah satunya dengan menghadirkan aplikasi JRku.
JRku merupakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di Google Play untuk Android dan App Store untuk IOS (Apple) dengan beragam menu di dalamnya yang diharapkan dapat memberikan banyak manfaat mulai dari dapat mengajukan pengajuan santunan secara online, melaporkan jika terjadi kecelakaan, hingga berbagi informasi daerah rawan kecelakaan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami mengakui langkah adaptif harus terus dilakukan agar dapat bertahan di tengah era saat ini dan sejumlah fitur yang ada pada aplikasi JRku antara lain Fitur Safe My Trip (bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kendaraan bermotor, dapat mengetahui status keberlakukan SWDKLLJ (plat hitam) atau IWKBU (plat kuning); dapat memberikan arah (rute) hingga tujuan; serta dapat melihat peta untuk mendapatkan informasi daerah rawan kecelakaan saat perjalanan.
Kemudian Fitur Informasi Kecelakaan (masyarakat jika melihat kejadian kecelakaan dan menginformasikan kepada JRku. JRku akan menampilkan data informasi tersebut agar berguna bagi masyarakat, sehingga mengetahui daerah-daerah mana saya yang rawan laka lantas.
Fitur Santunan Online (masyarakat umum dapat mengajukan santunan melalui aplikasi JRku); Fitur Kendaraan (Pribadi) yang berguna untuk mengetahui masa laku SWDKLLJ dan juga menyimpan data kendaraanya pada Aplikasi JRku.
Selanjutmya Fitur Kendaraan (Umum) berguna bagi pemiliki PO untuk melihat daftar kendaraan miliknya dan juga melakukan pembayaran IWKBU secara online.
Baca juga: JR Movie Award, Jasa Raharja Jateng usung Titik Bukan Akhir
Jahya dalam kesempatan tersebut terus menegaskan bahwa Jasa Raharja saat ini ingin mengubah pandangan masyarakat bahwa yang tepat adalah Jasa Raharjalah yang bertugas melayani masyarakat.
"Saat terjadi kecelakaan jangan lagi muncul apakah masyarakat sudah mengurus, tetapi yang tepat adalah apakah jasa Raharja sudah mengurusnya, karena santunan maupun klaim adalah hak mereka," kata Jahja.
Jasa Raharja, katanya, tidak lagi menunggu laporan dari masyarakat tetapi justru "jemput bola" untuk mengurus proses pemberian santunan bagi para korban dan ahli waris dari kecelakaan lalu lintas.
Termasuk di tengah pandemi COVID-19, lanjut Jahja, gerak cepat Jasa Raharja tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di antaranya petugas menggunakan masker, sarung tangan, jaga jarak, dan mencuci tangan.
"Jasa Raharja terus berusaha memberikan yang terbaik termasuk berhasil memberikan santunan kepada korban dan ahli waris dalam waktu tidak ada 24 jam setelah kejadian, karena adanya kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait baik itu kepolisian maupun rumah sakit, serta lainnya," katanya.
Jahja menambahkan selain pelayanan, Jasa Raharja juga peduli terhadap pencegahan COVID-19 dengan berbagai upaya pencegahan antara lain menyediakan sarana dan prasarana cuci tangan berupa wastafel portable di tiga terminal di Kabupaten Semarang yaitu di Terminal Sisemut, Terminal Ambarawa, dan Terminal Sumowono; memberikan bantuan berupa 3.000 paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Grobogan; memberikan bantuan wastafel portable kepada dua terminal di Kota Sermarang yaitu Terminal Mangkang dan Terminal Penggaron.
Upaya lain menyerahkan bantuan berupa paket sarana pencegahan COVID-19 berupa sabun cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan vitamin C kepada mitra kerja terkait; menyerahkan bantuan Bina Lingkungan berupa sarana kesehatan kepada Terminal Tradisional di Surakarta.
Jahja menambahkan Jasa Raharja juga membuka 9 Kantor Pelayanan (KPJR) yakni di Klaten, Kebumen, Wangon, Demak, Sragen, Jepara, Blora, Tegal, dan Ungaran yang bertugas menerima berkas pengajuan sampai dengan proses penyelesaian pembayaran santunan dan pengajuan santunan.
Baca juga: Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja berikan hak santunan kecelakaan di Tol Cipali
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Jasa Raharja bantu wastafel portabel di tiga terminal Kab Semarang