Semarang (ANTARA) - Petugas LP Kedungpane di Semarang menangkap basah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 101,3 gram dengan cara dilempar dari luar lembaga pemasyarakatan itu.
Kepala LP Kedungpane, Dadi Mulyadi, di Semarang, Selasa, membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8) itu.
Ia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP. "Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.
Menurut dia, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas. "Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam.lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse
Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Komplotan perampok dikendalikan dari LP Kedungpane dan Pati diringkus
Baca juga: Selundupkan ganja, dua perempuan pengunjung LP Kedungpane ditangkap
Berita Terkait
32 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 11 November 2024 15:21 Wib
Kemenkumham Jateng tebar 25 ribu benih lele di Lapas Pati
Sabtu, 9 November 2024 10:57 Wib
Lapas Batang tanami lahan tidur jadi lumbung pangan
Jumat, 8 November 2024 20:37 Wib
Kemenimipas pindahkan 64 napi asal Sumut ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 7 November 2024 18:50 Wib
Lapas Purwodadi panen sayuran, Kemenkumham: Dukung ketahanan pangan
Selasa, 5 November 2024 14:30 Wib
Kemenkumham Jateng dukung Lapas Purwodadi siapkan lahan baru pertanian
Jumat, 1 November 2024 14:27 Wib
Sembilan napiter Mako Brimob Cikeas dipindah ke Nusakambangan
Jumat, 1 November 2024 14:22 Wib
Lapas Terbuka Kendal kembangkan pisang morosebo
Senin, 28 Oktober 2024 17:50 Wib