Kantor Imigrasi Cilacap luncurkan program "Kancil Ngapak"
Purwokerto (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap meluncurkan program "Kancil Ngapak (Kantor Imigrasi Cilacap Ngelayani Paspor Neng Kabupaten)" untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat dalam pengurusan paspor umum.
Saat ditemui saat peluncuran "Kancil Ngapak" di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Barlian Gunawan mengatakan program tersebut sebenarnya sudah disiapkan saat dia baru bertugas di Cilacap pada bulan Januari 2020.
Oleh karena terjadi pandemi COVID-19, kata dia, peluncuran program "Kancil Ngapak" yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut tertunda dan baru dapat dilaksanakan saat sekarang.
"Ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi Cilacap yang belum diambil oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia," jelasnya.
Menurut dia, program "Kancil Ngapak" tersebut akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, serta Kebumen pada hari Sabtu dan Minggu.
Ia mengatakan program "Kancil Ngapak" di Kabupaten Banyumas ke depan akan bersinergi layanan keimigrasian yang telah ada di MPP setempat yang selama ini hanya melayani pengurusan paspor pekerja migran Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, nantinya masyarakat Banyumas dapat mengurus paspor di MPP Kabupaten Banyumas tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap.
"Insya Allah pertengahan bulan Juli dapat terealisasi setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman," katanya.
Menurut dia, layanan pengurusan paspor yang ada di MPP tersebut akan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya.
Selain "Kancil Ngapak", kata dia, pihaknya pada hari Sabtu (27/6) juga meluncurkan program "Kancil Prei" berupa pengambilan paspor pada hari Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan program "Kancil Ngapak" yang merupakan inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap tersebut gayung bersambut dengan keinginan Bupati Banyumas agar di MPP ada layanan pengurusan paspor umum.
"Insya Allah pada awal bulan Juli nanti, kami akan ke Semarang bersama Bapak Kepala Kantor Imigrasi Cilacap untuk penandatanganan MoU dengan Kakanwil Kemenkumham sekaligus penandatanganan kerja sama sehingga nanti pengurusan paspor umum bisa setiap hari," jelasnya.
Sebelum adanya penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama tersebut, kata dia, pihaknya mempersilakan Kantor Imigrasi Cilacap untuk membuka layanan pengurusan paspor umum di dalam gedung MPP Kabupaten Banyumas setiap hari Sabtu dan Minggu.
Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik adanya program "Kancil Ngapak" di MPP Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengharapkan layanan pengurusan paspor umum secara reguler dapat segera terealisasi di MPP Kabupaten Banyumas demi memberikan pelayana terbaik bagi masyarakat.
"Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat karena kalau mengurus paspor harus ke Cilacap yang jaraknya cukup jauh, belum lagi kalau ada kesalahan, sehingga ongkosnya bertambah," katanya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Cilacap cegah keberangkatan 45 calon TKI nonprosedural
Baca juga: 21 WNA ajukan perpanjangan visa di Imigrasi Cilacap terkait Covid-19
Saat ditemui saat peluncuran "Kancil Ngapak" di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap Barlian Gunawan mengatakan program tersebut sebenarnya sudah disiapkan saat dia baru bertugas di Cilacap pada bulan Januari 2020.
Oleh karena terjadi pandemi COVID-19, kata dia, peluncuran program "Kancil Ngapak" yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut tertunda dan baru dapat dilaksanakan saat sekarang.
"Ini merupakan inovasi Kantor Imigrasi Cilacap yang belum diambil oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia," jelasnya.
Menurut dia, program "Kancil Ngapak" tersebut akan digelar secara bergilir di setiap kabupaten wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap yang meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, serta Kebumen pada hari Sabtu dan Minggu.
Ia mengatakan program "Kancil Ngapak" di Kabupaten Banyumas ke depan akan bersinergi layanan keimigrasian yang telah ada di MPP setempat yang selama ini hanya melayani pengurusan paspor pekerja migran Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, nantinya masyarakat Banyumas dapat mengurus paspor di MPP Kabupaten Banyumas tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap.
"Insya Allah pertengahan bulan Juli dapat terealisasi setelah adanya penandatanganan nota kesepahaman," katanya.
Menurut dia, layanan pengurusan paspor yang ada di MPP tersebut akan menjadi cikal bakal Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang tidak hanya masalah paspor, juga dokumen keimigrasian lainnya.
Selain "Kancil Ngapak", kata dia, pihaknya pada hari Sabtu (27/6) juga meluncurkan program "Kancil Prei" berupa pengambilan paspor pada hari Sabtu dan Minggu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan program "Kancil Ngapak" yang merupakan inovasi pelayanan publik Kantor Imigrasi Cilacap tersebut gayung bersambut dengan keinginan Bupati Banyumas agar di MPP ada layanan pengurusan paspor umum.
"Insya Allah pada awal bulan Juli nanti, kami akan ke Semarang bersama Bapak Kepala Kantor Imigrasi Cilacap untuk penandatanganan MoU dengan Kakanwil Kemenkumham sekaligus penandatanganan kerja sama sehingga nanti pengurusan paspor umum bisa setiap hari," jelasnya.
Sebelum adanya penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama tersebut, kata dia, pihaknya mempersilakan Kantor Imigrasi Cilacap untuk membuka layanan pengurusan paspor umum di dalam gedung MPP Kabupaten Banyumas setiap hari Sabtu dan Minggu.
Saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein menyambut baik adanya program "Kancil Ngapak" di MPP Kabupaten Banyumas.
Kendati demikian, dia mengharapkan layanan pengurusan paspor umum secara reguler dapat segera terealisasi di MPP Kabupaten Banyumas demi memberikan pelayana terbaik bagi masyarakat.
"Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat karena kalau mengurus paspor harus ke Cilacap yang jaraknya cukup jauh, belum lagi kalau ada kesalahan, sehingga ongkosnya bertambah," katanya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Cilacap cegah keberangkatan 45 calon TKI nonprosedural
Baca juga: 21 WNA ajukan perpanjangan visa di Imigrasi Cilacap terkait Covid-19