Purbalingga (ANTARA) - Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi meminta para pemilik toko, kios dan juga seluruh masyarakat di wilayah setempat untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19.
"Untuk mengantisipasi keramaian di pusat perbelanjaan maka pemilik toko, kios dan juga masyarakat yang sedang berbelanja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah COVID-19," katanya di Purbalingga, Senin.
Bupati meminta masyarakat untuk selalu menerapkan jaga jarak fisik dan menggunakan masker serta tidak memegang wajah sebelum mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir ataupun cairan pembersih tangan.
"Pemilik toko juga harus membatasi orang yang masuk ke dalam toko dan mengatur jarak fisik dalam antrean kasir sesuai protokol kesehatan," katanya.
Selain itu bupati juga meminta pemilik toko untuk menyediakan sarana cuci tangan dan mengingatkan pengunjung untuk menggunakan masker.
Bupati meminta semua pihak untuk meningkatkan kedisiplinan diri dan senantiasa mengikuti anjuran pemerintah
"Jika seluruh pihak tidak disiplin maka kasus COVID-19 di Purbalingga bisa terus bertambah, saat ini saja sudah 51 orang terkonfirmasi positif di wilayah ini," katanya.
Bupati menegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi penutupan apabila ada pemilik toko atau kios yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Sementara itu bupati juga kembali meminta masyarakat untuk berdiam di rumah jika tidak ada hal yang sangat mendesak.
"Kami mohon bila tidak ada yang penting sekali jangan keluar rumah dulu, jaga kesehatan diri dan keluarga," katanya.
Bupati mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah setempat terkait pencegahan COVID-19.
"Kami akan mengintensifkan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat yang ada di wilayah ini terutama di pusat-pusat perbelanjaan," katanya.