Kudus (ANTARA) - Sebanyak 51 narapidana (napi) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, yang dibebaskan setelah mendapatkan asimilasi di rumah hingga kini rutin melaporkan keberadaannya dengan hadir ke Rutan Kudus maupun secara daring.
"Bagi warga Kudus, bisa melakukan absen secara manual dengan hadir ke Rutan Kudus. Sedangkan bagi warga luar Kabupaten Kudus bisa absen secara daring," kata Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan kegiatan absen sepekan sekali tersebut untuk memonitor bahwa mereka benar-benar melakukan asimilasi di rumah.
Baca juga: Menkumham digugat ke pengadilan karena kebijakan asimilasi resahkan masyarakat
Hingga kini, lanjut dia, warga binaan Rutan Kudus yang mendapatkan asimilasi tidak ada yang melewatkan kewajibannya tersebut.
Sementara pengawasannya, kata dia, melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di masing-masing daerah tempat tinggal mereka.
Rutan Kudus mencatat hingga kini narapidana yang menjalani asimilasi belum ada yang melakukan tindak pidana berulang.
Adanya asimilasi di rumah, jumlah penghuni Rutan Kudus semakin berkurang dari sebelumnya mencapai 200-an penghuni, kini semakin berkurang karena tercatat per 23 April 2020 ada sebanyak 51 narapidana yang menjalani asimilasi di rumah.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persennya merupakan warga Kabupaten Kudus, selebihnya warga luar Kudus yang masih rutin melakukan laporan terkait keberadaannya setiap pekan baik dengan hadir ke Rutan Kudus maupun secara daring dengan menyesuaikan kondisi dan jarak tempat tinggal.
Kebijakan pemerintah yang membebaskan napi lewat asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran penyakit virus corona (COVID-19).
Baca juga: Kebijakan asimilasi napi diminta dievaluasi
Baca juga: 2 napi asimilasi terlibat pencurian dijemput petugas rutan
Berita Terkait
7.703 napi di Jateng peroleh remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 6:00 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Napi Permisan diberitakan kabur, Kakanwil: Dia sedang jalani asimilasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:08 Wib
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib