Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang mencatat kehilangan pemasukan hingga Rp1 miliar per hari akibat penghentian sementara perjalanan sejumlah KA akibat pandemi COVID-19.
"Rata-rata penerimaan per hari mencapai Rp1,2 miliar, saat ini hanya sekitar Rp114 juta per hari," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Selasa.
Menurut dia, setidaknya 54 perjalanan KA dari berbagai stasiun di Daop Semarang dengan tujyan berbagai daerah harus disetop sementara akibat COVID-19.
Ia mengatakan penghentian sementara sejumlah perjalanan tersebut akibat rendahnya okupansi kereta-kereta tersebut.
Perjalanan KA yang dihentikan sementara itu, lanjut dia, terdiri atas KA jarak jauh maupun KA lokal.
Ia menambahkan setidaknya terdapat 14 perjalanan KA dari wilayah Daop Semarang dengan tujuan Jakarta yang harus disetop sementara akibat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Meski banyak perjalanan KA yang dibatalkan, ia memastikan masih ada KA yang melayani masyarakat yang harus berpergian.
"Untuk KA yang masih beroperasi, PT KAI menerapkan protokol dalam upaya pencegahan COVID-19, seperti maksimal okupansi hanya 50 persen, penumpang wajib memakai masker," katanya.
Baca juga: KA Kertajaya masih melayani jurusan Semarang-Jakarta saat PSBB
Baca juga: PT KAI Daop VI Yogyakarta kurangi jadwal KA
Berita Terkait
Penumpang melonjak, KAI Commuter imbau orang tua jaga anak saat perjalanan
Sabtu, 13 April 2024 14:15 Wib
Ketepatan waktu perjalanan kereta api mendekati 100 persen
Senin, 8 April 2024 19:19 Wib
Alfaexpress sediakan segala kebutuhan pemudik selama perjalanan
Minggu, 7 April 2024 17:25 Wib
KAI: Jalur Pantura Semarang sudah bisa dilintasi kereta
Jumat, 15 Maret 2024 17:41 Wib
Empat perjalanan KA relasi Solobalapan batal akibat banjir
Kamis, 14 Maret 2024 10:34 Wib
KAI: Perjalanan kereta memutar lewat selatan akibat banjir di Semarang
Kamis, 14 Maret 2024 9:41 Wib
Semarang banjir, perjalanan kereta api terganggu
Kamis, 14 Maret 2024 6:25 Wib
Gibran lakukan perjalanan dinas ke Inggris penuhi undangan Kedubes
Senin, 4 Maret 2024 11:36 Wib