Temanggung (ANTARA) - Sedikitnya 615 pekerja dari tiga perusahaan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dirumahkan karena terdampak krisis penyakit virus corona (COVID-19), kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono.
Agus di Temanggung, Rabu, menyebutkan sejumlah pekerja yang dirumahkan tersebut, yakni dari Prima Rajawali 7 orang, Cipta Usaha Mandiri 255 orang, dan Duta Sumpit 353 orang,
"Hingga saat ini belum ada perusahaan di Temanggung yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun beberapa perusahaan telah merumahkan pekerjanya karena kondisi perusahaan sepi," katanya.
Baca juga: 3.000 pekerja di Semarang dirumahkan
Ia menuturkan para pekerja yang dirumahkan tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui provinsi dalam program kartu prakerja. Kemudian usulan nanti akan diverifikasi oleh pusat.
"Sesuai hasil rapat koordinasi saat ini ada program peluncuran kartu prakerja maka yang kami utamakan bagi pekerja yang di-PHK kebetulan di Temanggung belum ada, maka yang dirumahkan sejumlah 615 kami usulkan untuk bisa mendapatkan program tersebut," katanya.
Ia menuturkan program kartu prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis daring (online).
"Mereka yang kami usulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, NIK, nomor telepon seluler, dan email, karena nanti pelatihannya adalah online, tidak ada pertemuan kumpul jadi satu tidak ada," katanya.
Agus menyampaikan nanti prakerja tersebut mendapatkan insentif Rp600 ribu/bulan selama 4 bulan, namun sampai saat ini teknisnya seperti apa pihaknya belum tahu.
Baca juga: 1.222 pekerja di Banyumas dirumahkan akibat COVID-19
Baca juga: 32.192 pekerja migran Indonesia pulang dari negara terdampak COVID-19