Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 2.002 narapidana dikeluarkan dan dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dan rutan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Jumlahnya terus berubah sampai 7 April 2020 karena masih berproses terus," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Marasidin Siregar di Semarang, Jumat.
Menurut dia, 2.002 napi yang keluar tersebut terbagi atas penerima asimilasi dan integrasi melalui pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.
Dari jumlah tersebut, 1.923 napi mengikuti program asimilasi di rumah masing-masing.
Pembebasan dan pengeluaran napi akibat dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), kata dia, dilaksanakan secara bertahap karena harus menyesuikan dengan skala prioritas.
Menurut dia, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi napi untuk memperoleh asimilasi atau integrasi dalam program pemerintah tersebut.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain 2/3 masa pidana jatuh sampai 31 Desember 2020, tidak termasuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dan asimilasi dilaksanakan di rumah masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkumham akan mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dan anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19
Hal tersebut didasarkan atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04.
Salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu, yakni tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus corona.
Baca juga: Puluhan narapidana Lapas Nusakambangan dibebaskan
Berita Terkait
7.703 napi di Jateng peroleh remisi Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 6:00 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Napi Permisan diberitakan kabur, Kakanwil: Dia sedang jalani asimilasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:08 Wib
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib